Wabup Saiful Arif : Tugas Pemerintahan Tak Boleh Menghalangi Tugas Kemasyarakatan
SOROTMAKASSAR - KEPULAUAN SELAYAR.
Paling tidak, ada tiga tugas utama pemerintah, yakni pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan. Tugas pembangunan bermuara pada peningkatan kesejahteraan, kemudian tugas pelayanan untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan, sedangkan tugas pemberdayaan untuk menciptakan kemandirian.


