SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Rapat Koordinasi Wakil Bupati/Wakil Walikota, Lintas Sektor dan Pengurus KPA Provinsi Sulawesi Selatan terkait HIV-AIDS yang dilaksanakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (5/6) juga turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang, H. Alimin serta Pengurus KPA Pinrang lainnya.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulsel, A Sudirman Sulaiman yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi A. Darmawang Bintang dikatakan, kegiatan Rakor terkait HIV-AIDS ini dimaksudkan sebagai upaya untuk kembali menyatukan persepsi dalam upaya penanggulangan penyebaran penyakit menular HIV-AIDS di Sulawesi Selatan.
Gubernur Sudirman juga mengatakan, rakor ini juga menjadi salah satu upaya dalam mempererat koordinasi dan sinergitas dalam penanggulangan penyebaran HIV-AIDS di Sulsel.
Menurut Gubernur Sudirman, tren penyebaran penyakit HIV-AIDS di Sulsel telah menunjukkan peningkatan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Tahun 2021 tercatat kasus HIV-AIDS berada pada angka 1881 orang penderita dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 2.575 orang.
Karenanya, Gubernur mengimbau agar hal ini juga patut mendapat perhatian yang serius bagi pengurus KPA Kabupaten/Kota yang ada dalam penanganannya. Gubernur juga mendorong pembentukan KPA di Kabupaten/Kota di Sulsel sebagai salah satu langkah dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Kasus HIV-AIDS.
Sekretaris KPAP Sulsel, Muharram Sahude, sebelumnya juga mengungkapkan, KPAP Sulsel intens melakukan rapat koordinasi dalam upaya pengendalian HIV AIDS di Sulsel, seperti halnya yang dilakukan hari ini.
Menurut Muharram, rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas bersama untuk melakukan terobosan serta inovasi dalam upaya penanggulangan AIDS.
"Sinergitas ini dilakukan sebagai upaya dalam merancang terobosan ke depan sehingga terwujud sebuah realisasi perencanaan dengan target yang terukur dan terkesekusi dengan kinerja yang lebih baik," tegasnya.
Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini akan melahirkan bentuk inovasi dan terobosan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan HIV-AIDS di Sulsel sehingga kejadian dan jasusnya dapat ditekan. Bila perlu, memberdayakan masyarakat luas, dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari perilaku beresiko, memutus penularan dan ketekunan meminum obat bagi penderita. (busrah)