Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana

 

SOROTMAKASSAR - SINJAI.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Andi Muh Idnan bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Budiaman dan dari perwakilan Kodim 1424 Sinjai, di halaman Kantor Dinas Sosial, Selasa (6/6/2023).

Kepala Dinsos Sinjai, Andi Muh Idnan mengatakan, penyaluran bantuan yang diperuntukan bagi warga terdampak di ibukota Kabupaten ini, merupakan hari kedua, setelah sebelumnya dilakukan di Kantor BPBD pada Senin 5 Juni 2023 kemarin.

"Sampai hari ini berdasarkan perintah Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, kami dari tim satgas diperintahkan untuk melaksanakan langkah penanganan kegawatdaruratan dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir," ungkap Idnan.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang telah diterima dari semua kelurahan yang terkena dampak sekitar 352 kepala keluarga khususnya di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.

"Jadi penyaluran hari ini merupakan hari kedua. Kemarin telah disalurkan juga sebanyak 100 orang. Adapun bantuan logistik yang diserahkan berupa beras, mie instan, air mineral, makanan siap saji, sandang dan tikar," ujarnya.

Selain di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, kata Idnan, tim satgas juga telah menyalurkan bantuan di beberapa Kecamatan lainnya yang terkena dampak.

"Dalam melakukan penanganan masalah banjir, pemerintah bersama tim satgas terus mengupayakan dan menyelesaikan pemberian logistik kepada masyarakat yang terkena dampak," pungkasnya. (adz)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN