Kabagops dan Kasat Sabhara Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pada Kamis, 05 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di Bukit Tamarunang Blok D3 No.04 Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa telah dilaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan.


Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Gowa bersama dengan Kasat Sabhara Polres Gowa dan Anggota Sabhara.

Adapun kegiatan eksekusi tersebut dipimpin oleh Ketua Panitera PN Sungguminasa, Mansyur SE, SH, MH, kemudian dihadiri juga oleh pihak Pemohon Eksekusi yakni Ibu Yohana, dan disaksikan oleh pihak pemerintah setempat, Hasan Basri selaku Kepala Lingkungan Panggentungan, Kelurahan Tamarunang.

Dalam kegiatan eksekusi tersebut dilakukan pembacaan Hasil Eksekusi dan melakukan pengangkatan barang-barang milik termohon oleh pihak pemohon.

"Dalam kegiatan eksekusi tersebut, kami dari Pihak Polri melaksanakan PAM eksekusi tanah dan bangunan yang diminta oleh pemohon yakni Ibu Yohana, dan kami juga melaksanakan kegiatan eksekusi tersebut berdasarkan peraturan dan SOP yang berlaku dalam pelaksanaan PAM eksekusi," ucap Kabagops Polres Gowa. (*maa)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN