SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Isu terorisme dan radikalisme menjadi permasalahan serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Ancaman ini semakin nyata lantaran masifnya penyebaran paham radikalisme melalui media-media sosial. Tak hanya kalangan dewasa, anak-anak juga menjadi sasaran dari para radikalis dalam menyebarkan pahamnya.
Untuk menangkal hal ini, perlu dilakukan upaya bersama yang melibatkan berbagai pihak. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel, Ilham A Gazaling pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme, Selasa (03/12/2019) di Hotel The Rinra Makassar.
"Untuk itu, pada kegiatan ini kita menghadirkan unsur dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik dan akademisi serta perwakilan organisasi masyarakat dan media massa di Sulsel," ungkap Ilham.
Dengan berkumpulnya berbagai pemangku kepentingan ini, lanjut Ilham, pihaknya berharap dapat terjadi pertukaran pemikiran dalam rangka melindungi anak-anak di Sulawesi Selatan dari ancaman ajaran radikalis.
"Kita di Sulsel tentu tidak ingin anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang tidak menghargai keberagaman sebagaimana yang telah diwariskan oleh pendiri bangsa ini," katanya.
Ilham menjelaskan perlindungan anak dari radikalisme merupakan salah satu kriteria perlindungan khusus dalam Pasal 59 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Yang mana, di dalamnya terdiri dari rehabilitasi fisik, psikis dan sosial, termasuk pengobatan dan pemulihan serta bantuan sosial.
"Kondisi anak korban jaringan terorisme, umumnya terpisah dari keluarga, bahkan ikut terpengaruh doktrin bahkan terlibat di dalamnya. Untuk itu semua pihak perlu melakukan pencegahan dan penanganan agar mereka terlindungi dan kembali menjalani kehidupan secara wajar," jelasnya.
Ilham berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi serta membangun komitmen bersama untuk mencegah dan menangani anak korban stigmatisasi dan korban jaringan terorisme di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan. (*)