Hasan Basri Ditangkap Personil Intel Polres Pelabuhan di Hotel Ibis Bandara Hasanuddin


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Owner PT Tosan Permai Lestari yang mengelola pusat perbelanjaan MTC Karebosi, Karebosi Link dan Hotel Karebosi Condotel, Hasan Basri alias Tenseng alias Bang Hasan ditangkap oleh personil Intel Polres Pelabuhan di Hotel Ibis Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu (26/05/2019) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, Hasan Basri diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata api jenis pistol terhadap Hendri, seorang kader organisasi Pemuda Pancasila (PP) di daerah ini, yang terjadi Minggu (26/05/2019) sore di lobi Hotel Karebosi Condotel miliknya.

Akibat peristiwa pengancaman menggunakan senjata api itu, Hasan Basri dilaporkan ke Polres Pelabuhan. Bahkan kejadian tersebut berbuntut aksi unjuk rasa yang dilancarkan sekitar 100 orang anggota Pemuda Pancasila yang dipimpin Sekretaris DPW PP Sulsel, Erick di depan MTC Karebosi Jln Ahmad Yani, Makassar.

Setelah peristiwa pengancaman dan unjuk rasa massa PP itu, diduga Hasan Basri hendak menghindar dari kasus yang melilitnya sehingga malam itu juga ia bertolak ke Bandara Hasanuddin dengan rencana berangkat ke Jakarta. Namun karena sudah tidak ada lagi penerbangan dari Makassar menuju Jakarta, bersangkutan akhirnya memutuskan untuk menginap di Hotel Ibis Bandara.

Hasan Basri merencanakan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat penerbangan pertama pada Senin (27/05/2019). Rencananya pun gagal setelah aparat kepolisian berhasil mendeteksi keberadaan pengusaha senior dan tokoh warga keturunan ini di posisi Bandara Hasanuddin. Polisi mengetahui keberadaannya berdasarkan hasil tracking nomor HP milik bersangkutan.

Begitu mengetahui keberadaan Hasan Basri, sebanyak 3 orang personil Intel Polres Pelabuhan yang dipimpin langsung oleh Kasat Intel Polres Pelabuhan AKP Deny Ratmodiharjo, S.Sos, bergerak cepat meluncur ke Bandara Hasanuddin dan melakukan penangkapan dengan berdasarkan laporan polisi No : LP/176/V/2019/Sulsel/Res Pelabuhan Makassar.

Setelah berhasil ditangkap dan menyita barang bukti sepucuk senjata api jenis pistol FN lengkap dengan 8 butir amunisinya, sekitar pukul 23.50 Wita aparat kepolisian bersama Hasan Basri meninggalkan Bandara Hasanuddin dan selanjutnya menuju Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal yang berlangsung di ruang kerja Kapolrestabes Makassar, tampak hadir menyaksikan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs Adnas, MSi dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo. Saat diperiksa, tiba-tiba Hasan Basri dikabarkan mendadak sakit hingga mendatangkan mobil ambulance dan tim medis dari RS Bhayangkara melakukan pemeriksaan kesehatan bersangkutan. (im-jw)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN