Amankan Aset Negara, Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ciduk Pembobol Kantor Kelurahan

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Empat pelaku komplotan pencuri spesialis kantor pemerintahan, berhasil ditangkap personel Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar. Keempat pelaku masing-masing Anjas, Ojeng, Sapa dan Ambon.

"Disini ada empat pelaku. Mereka spesialis kantor-kantor pemerintahan, dengan dua lokasi kejadian," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Yudi menyebutkan, pencurian pertama dilakukan para pelaku di Kantor Kelurahan Melayu pada 15 Desember 2023. Kemudian yang kedua di Kantor Kelurahan Malimongan pada 29 Desember 2023.

"Empat tersangka ini punya perannya masing-masing. Ada yang secara langsung mencuri, penghubung, serta penadah barang-barang curian. Ini semua dari hulu sampai hilir dilakukan penangkapan lengkap," ungkapnya.

Mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan para pelaku pada malam hari saat kantor pemerintahan sedang sepi. Pelaku masuk dengan cara mencungkil jendela kantor.

"Pelaku utama adalah Anjas. Anjas ini melakukannya pada malam hari dengan membongkar kantor dan mengambil barang-barang berharga perlengkapan kantor. Seperti komputer, televisi, dan lainnya. Mereka ambil barang yang mudah dijual," jelas Yudi.

"Barang-barang hasil curian pelaku lalu diberitahukan kepada penghubung (Ojeng) untuk pertemukan dengan dua penadahnya. Begitulah cara komplotan ini bekerja," sambungnya.

Dari dua lokasi kejadian, polisi mencatat total kerugian yang diakibatkan atas pencurian yang telah terjadi. Masing-masing sebesar Rp 53 juta di Kantor Kelurahan Melayu dan Rp 29 juta di Kantor Kelurahan Malimongan.

"Untuk pelaku pencurian, dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e Subs 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana. Sedang penadah, dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana," tegas Yudi.

Sementara, Lurah Malimongan saat itu, Idham Arief yang dihadirkan polisi saat ekspose tersebut, mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Makassar, karena dengan kerja kerasnya bisa mengungkapkan kasus pencurian tersebut.

"Akibat pencurian itu, pekerjaan dalam melayani warga menjadi terhambat. Makanya kita harap barang-barang ini bisa dikembalikan untuk kemudian kita gunakan lagi. Karena ini sudah membuat kerugian negara," ucap Kapolres Pelabuhan Makassar. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN