Diduga Lakukan Asusila, Warga Gelar Unjuk Rasa dan Minta Bupati Takalar Copot Oknum Kades Kadatong

SOROTMAKASSAR - TAKALAR.

Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) tega melakukan perbuatan asusila terhadap warganya.

Akibat perbuatan asusila tersebut, puluhan warga Desa Kadatong menggelar aksi unjuk rasa meminta pihak terkait untuk memberi sanksi terhadap oknum kades terduga cabul itu.

Aksi tersebut mengatasnamakan Gerakan Aktivis Indonesia Timur (GESIT) yang dipimpin Muhammad Waliyullah. Mereka melaksanakan aksi unjuk rasa dengan grand issue "Copot dan penjarakan Kepala Desa Kadatong Terkait kasus pelecehan seksual".

Peserta aksi diperkirakan sekitar 30 orang dari gabungan aktivis dan masyarakat yang berlangsung di depan kantor Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Senin 13 November 2022.

Dalam orasinya peserta aksi unjuk rasa membawa 5 tuntutan :

1. Meminta kepada Kepala Desa Kadatong untuk segera mundur dari jabatannya.

2. Meminta kepada Kepala Desa mundur dan tinggalkan kampung ini, jangan kotori kampung kami.

3. Meminta kepada Polres Takalar untuk segera menangkap Kepala Desa Kadatong sebelum terjadi main hakim sendiri.

4. Meminta Pj. Bupati Takalar untuk menonaktifkan dan mencopot Kepala Desa Kadatong.

5. Warga Desa Kadatong menolak pemimpin cabul otak mesum, tidak membutuhkan pemimpin yang tak bermoral, tak beradab dan tak berakhlak.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Desa Kadatong, peserta unjuk rasa melanjutkan orasinya di depan kantor Camat Galesong Selatan.

Orasi didepan kantor Camat Galesong Selatan di terima Iptu Mustajab B (Wakapolsek Galsel), Iptu Haidir (KBO Reskrim Polres Takalar) dan Muh. Yusuf, S.Pd, M.AP (Camat Galsel).

Pada kesempatan itu, Iptu Mustajab. B (Wakapolsek Galsel) mengajak warga untuk bersama-sama mengawal proses hukum karena ini sudah ada laporannya. "Silahkan demo tapi jangan anarkis, proses hukum sementara berjalan tapi kita butuh pembuktian. Insya allah secepatnya diproses tapi kita butuh dukungan dari masyarakat untuk memperlancar proses ini," tegasnya.

Sementara Iptu Haidir (KBO Reskrim Polres Takalar) mengemukakan pula, pihaknya diperintahkan oleh Kapolres Takalar untuk kesini, dan itu adalah bentuk atensi dari Kapolres. Perkara ini akan berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan.

"Beri kami kesempatan karena kami juga harus hati-hati dan harus punya alat bukti. Silahkan koordinasi dengan kami, kami terbuka kalau mau tahu perkembangan kasus ini," ujarnya.

Camat Galesong Selatan, Muh. Yusuf, S.Pd., M.AP menambahkan, pihaknya menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat Desa Kadatong dan akan melanjutkan ke Kabupaten untuk dilaporkan secara resmi.

Setelah aksi diterima dengan baik, kemudian peserta demonstrasi meninggalkan kantor kecamatan dengan keadaan aman. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN