SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.
Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di sebuah rumah tempat tinggal di Dusun Karambe, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara telah dievakuasi pihak berwajib.
Penemuan mayat yang menghebohkan atas laporan masyarakat ini langsung ditindak lanjuti oleh Tim Gabungan Polres Toraja Utara dan Polsek Sanggalangi’ dengan mendatangi TKP yang dipimpin Kapolsek Sanggalangi’ Iptu Yos Sudarso Mangguali di Dusun Karambe, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu, Rabu (29/03/2023).
Mayat yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita berinisial YN (29) yang diketahui tinggal menumpang pada sebuah rumah milik salah satu warga Dusun Karambe sebut saja Indo' Panne Sampe La'bi' (60).
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah Indo' Panne Sampe La'bi' dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan posisi terbaring dengan muka pucat dan mulut terbuka sekitar pukul 10.00 Wita.
Setelah melihat keadaan korban, pemilik rumah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lembang yang kemudian diteruskan ke pihak Puskesmas terdekat dan pihak Kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Puskesmas dan Tim Inafis Polres Toraja Utara, korban berinisial YN dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui sebelumnya, korban YN belum lama ini bekerja pada sebuah warung yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, namun karena pernah terlihat batuk hingga mengeluarkan darah, korban pun dikeluarkan dari tempat kerjanya untuk berobat.
Selain itu, diperoleh juga informasi dari masyarakat sekitar bahwa selama ini korban memang terlihat mengalami sakit, hal tersebut ditandai oleh korban terlihat kurus dan pucat serta sering mengalami batuk.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso Mangguali menjelaskan, Polsek Sanggalangi bersama Tim Gabungan Polres Toraja Utara telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas dan Tim Inafis Polres Toraja Utara, diketahui bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ditambahkan, pihak keluarga telah menerima kematian korban dengan ikhlas, yang kemudian dibuatkan surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi dengan ditandatangani oleh perwakilan dari pihak keluarga korban.
“Keluarga korban sudah menerima, dan jenazah langsung dibawa pulang ke kampung halamannya,” tutup Yos. (edy/man)