SOROTMAKASSAR - PINRANG.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin, Senin (07/11/2022).
Ketua DPRD, Muhtadin, dalam pengantarnya mengatakan, Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka Penerimaan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Muhtadin mengungkapkan, Rapat Paripurna dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Pinrang dan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Sementara itu, dalam penyampaiannya
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan, kompleksitas program dan kegiatan pembangunan membuat pemerintah harus mengoptimalisasikan anggaran yang ada agar tepat sasaran.
"Dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan, serta adanya kebijakan dampak inflasi maka perlu adanya upaya untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan anggaran yang tersedia sehingga dapat tepat sasaran," ujar Bupati Irwan
Menurut Bupati Irwan, struktur APBD mengalami defisit sebesar Rp 35 milyar yang rencananya akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.
Namun, kata Bupati Irwan, hal tersebut akan dibahas bersama lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif melalui rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Pinrang untuk kemudian diharapkan dapat disahkan menjadi peraturan daerah APBD tahun 2023.
Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Pinrang terhadap Ranperda APBD tahun 2023 yang diajukan pihak eksekutif, dimana semua fraksi menerima Ranperda APBD tersebut untuk dibicarakan pada tingkat selanjutnya. (bush)