Proyek Puskesmas Makassar Bermasalah, Enam Rekanan Diberi Perpanjangan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Proyek Puskesmas Kota Makassar tahun 2018 hadapi masalah besar. Dari 15 paket, 12 paket di antaranya tidak rampung, bahkan 6 paket diberi perpanjangan 50 hari.

Ironisnya, paket Pulau Kodingareng hingga minggu ini baru capai sekitar 45 persen, sedangkan dana sudah dicairkan 60 persen atau Rp 1 milyar lebih dari anggaran Rp 2,2 milyar lebih.

"Siapa yang menjamin hingga dana Kodingareng bisa cair hingga 60 persen saat bobot pekerjaan baru 30 persen lebih. Ini perlu ditelusuri," ujar sumber Sorot.

Salah satu Puskesmas yang rampung tepat waktu.

Sementara Direktur Eksekutif Center Information Publik (CIP), Zulfiadi Muis, Jumat (08/02/2019) kepada sejumlah media mengatakan, kuat dugaan kalau proyek pembangunan puskesmas tahun 2018 di Makassar sarat dengan kongkalikong. Indikasinya, hingga akhir tahun 2018, ada 12 dari 15 pembangunan proyek puskesmas yang belum rampung.

”Ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Diduga ada permainan atur-atur proyek. Nah, ini yang harus dicari tahu, siapa yang bermain dalam pengaturan itu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini harus dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum,” tukasnya.

Dari data yang diperoleh, dari 15 proyek pembangunan Puskesmas di Kota Makassar, hanya tiga unit yang selesai tepat waktu. Yakni Puskesmas Rappokalling dengan anggaran Rp 2,85 miliar, Puskesmas Tamangngapa senilai Rp 4,6 miliar dan Puskesmas Pembantu Pulau Langkai sebesar Rp 2,2 miliar.

Sementara itu, 12 proyek pembangunan Puskesmas lainnya masih bermasalah dan dalam tahap perampungan. Dugaan pelanggaran dan penyelewengan anggaran ditemukan karena 12 proyek bangunan tersebut telah dilaporkan rampung 100 persen ke PPK dengan realisasi pencairan anggaran telah lunas.

“Data yang kami terima, ada enam proyek Puskesmas yang sudah menyeberang tahun atau pembangunan tidak selesai. Ada juga enam proyek Puskesmas yang mendapat addendum atau perpanjangan waktu pengerjaan,” terang seorang jaksa penyidik di internal Kejati Sulsel.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, pembangunan puskesmas sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, meski diakui bahwa masih ada enam puskesmas yang belum rampung 100 persen.

Naisyah pun menampik jika proyek yang belum rampung akan dibiarkan terbengkalai. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku rekanan masih diberi kesempatan selama 50 hari untuk merampungkan pekerjaan tersebut.

Naisyah berharap agar disisa masa tenggang waktu yang diberikan, rekanan segera merampungkan proyek ini agar bisa difungsikan oleh masyarakat Kota Makassar.

“Ada enam yang belum selesai dan itu belum kita bayarkan 100 persen, tapi itu kita berikan kesempatan 50 hari sesuai aturan perpres,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar informasi via Whatsapp akan adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) mengedarkan undangan akan melakukan aksi unjuk rasa terkait masalah proyek ini. Namun kenyataannya, tidak ada aksi unjuk rasa. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN