Aktifitas Petugas Cater Dibatasi, PLN Berikan Solusi Catat Meter Mandiri Via WhatsApp

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar akan dibatasi.

Solusinya, pelanggan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat.

"Bulan ini, pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas PLN ke tiap rumah pelanggan pascabayar akan dibatasi selama masa pandemi Corona," ujar General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu, Jumat (24/4/2020).

Meski petugas PLN akan dibatasi, Ismail menambahkan, pihaknya (Petugas PLN) akan dibekali Alat Pelindung Diri seperti masker, sarung tangan, suplemen dan hand sanitizer sebagai protokol kesehatan.

Pelanggan juga bisa melakukan Pencatatan Meter Mandiri untuk seluruh pelanggan Pasca Bayar dengan cara: (1) Siapkan nomor ID Pelanggan dan foto stan Kwh meter, (2) Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123, (3) Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar, (4) Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Ismail juga mengimbau, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

“Jadi bagi pelanggan Pasca bayar yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir." tambahnya.

Apabila ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (at)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN