Personil Pos Covid-19 Batas Kota Gowa-Makassar Tegur Warga Tidak Gunakan APD


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dengan dilakukannya pengawasan yang ketat di wilayah Kabupaten Gowa terkait penularan virus Corona, personil pengamanan yang berada di Pos Covid-19 melakukan imbauan dan teguran kepada pengguna jalan.


Tampak dengan tegas personil pengamanan pada Selasa (21/04/2020) pagi saat melakukan pengawasan bersama pihak terkait lainnya memberikan teguran secara humanis kepada warga yang melintas dengan tidak menggunakan masker.

Dalam kegiatan itu tampak Ipda Sultan bersama para petugas lainnya  melakukan pengamatan dan pengawasan kepada sejumlah pengendara kemudian menemukan para penumpang yang tidak mematuhi penggunaan masker selanjutnya diarahkan untuk kembali ke tempat asal.

Didirikannya Pos Covid-19 di batas kota Gowa-Makassar karena  Kabupaten Gowa merupakan penyangga Kota Makassar yang sangat rentan terhadap penularan virus yang saat ini masih menjadi perhatian publik.

Ada 4 pos pengamanan Covid-19 lainnya yang telah didirikan di Kabupaten Gowa selain di Jln Sultan Hasanuddin yang berbatasan dengan Kota Makassar maupun Kabupaten Maros diantaranya, di Jln Tun Abd Razak Patung Badik-Hertasning, Jln Poros Barombong Bilaji, Jln Poros Antang Samata dan Jln Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan di Desa Jenemadingin, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa.

"Dengan berdirinya pos pengamanan tersebut diharapkan seluruh masyarakat yang akan melintas dan memasuki wilayah Kabupaten Gowa diimbau untuk mengikuti prosedur yang ada dengan cara menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.

"Kegiatan ini juga ikut dilakukan seluruh personil yang berada di Pos Covid-19 lainnya secara serentak guna memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat terkait penularan virus ini," tambahnya. (*vg)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN