Polair Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 5.203 Bibit Lobster

SOROTMAKASSAR -- Kupang. Aparat kepolisian melalui Direktorat Polair Polda NTB, mengamankan 5.203 bibit lobster. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 2.062 bibit lobster jenis mutiara dan 3.141 bibit loster jenis pasir. Pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur kini ditahan untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

Kombes Pol. I Made Sunarta, SE, MH, Direktur Polairud Polda NTB Jumat (19/10/2018) pagi menegaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap barang bawaan pelaku bernama Ahmad Juwani, 48 tahun, berupa satu kardus dan satu rangsel dengan menumpang sepeda motor ojek.

Ketika pelaku masuk ke wilayah pelabuhan dengan menumpang sepeda motor ojek, langsung distop petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan dengan membuka barang bawaan dari pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, diketahui satu barang berupa kardus yang dibungkus dengan plastik hitam ditemukan didalamnya puluhan bungkus plastik berisi air, dan didalam plastik tersebut terdapat ribuan bibit lobster.

Hasil pemeriksaan sementara ribuan bibit lobster itu diambil oleh tersangka dari Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah dan rencananya akan dibawa diselundupkan ke pulau Bali.

Setelah pihak Polair menyakini pelaku menyelundupkan bibit lobster, yang bersangkutan akhirnya di bawa ke Mako Dit Polair bersama barang bukti ribuan bibit lobster untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menahan tersangka dan barang bukti bibit lobster, polisi perairan juga mengamankan satu buah tas rangsel milik tersangka, serta memeriksa saksi tukang ojek yang ditumpangi pelaku.

Atas perbuatannya tersangka melanggar UU RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 milyar. (*mrc)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN