Disekap, Diperkosa, dan Dijual, Gadis Difabel Trauma Berat

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Perbuatan pelaku Nasrianto Siadi (26) terhadap seorang perempuan difabel berinisial NT (26) di Makassar, sangat biadab. Gadis tersebut disekap selama sebulan, diperkosa, dicekoki narkoba, bahkan dijual kepada orang lain untuk dijadikan pemuas nafsu.

Kasus tersebut terungkap setelah Timsus Polda Sulsel, berhasil meringkus Nasrianto di sebuah lokasi di Makassar pada Minggu (25/11) lalu. Polisi juga berhasil menyelamatkan NT dari tangan pelaku.

Awalnya, NT yang merupakan salah seorang siswi berprestasi di sekolah SLB jurusan desainer di Kota Makassar, bertemu dengan Nasrianto dibilangan Jl Sungai Saddang Makassar. Selanjutnya Nasrianto menyekap NT selama sebulan.

Korban yang merupakan anak difabel, bisu dan tuli. Diketahui, NT anak yang pandai karena telah mampu mendesai dan karyanya cukup bagus. Jadi, saat dipaksa untuk disetubuhi, pelaku menggunakan bahasa isyarat sama pelaku. Dan bila korban menolak, pelaku melakukan tindak kekerasan.

Hal itu diungkapkan Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Arthenius menyebutkan, pelaku memaksa korban menggunakan narkoba jenis sabu, termasuk melakukan penganiayaan terhadap korbannya tersebut. Mulanya pelaku berkenalan dengan korban dari rekannya, S, di sebuah lokasi di Jalan Sungai Saddang Makassar. Tak berselang lama, perkenalan korban dan pelaku berlanjut hingga terjadi penyekapan.

"Dia anaknya pintar. Dia pernah sekolah di SLB dan karyanya bagus, khususnya desainer pakaian. Tapi diperdaya sama pelaku hingga disekap selama sebulan lebih sejak 20 Oktober lalu, hingga mengalami trauma berat," lanjutnya.

Dilanjutkan Arthenius, selain melakukan penyekaan, korban juga diperkosa, dan dipaksa menggunakan narkoba. Bahkan, korban dijual kepada teman-temannya. Sementara uang hasil memperdagangkan korban, digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Korban dijual ke pria hidung belang seharga Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

"Korban difabel ini juga dijual oleh pelaku kepada teman-temannya. Uang hasil memperdagangkan korban dipakai lagi membeli sabu," kata Kanit Timsus Polda Sulsel.

Korban NT yang merupakan anak ketiga dari sembilan bersaudara, kata Arthenius, selama dalam penguasaan pelaku, handphone miliknyadipegang pelaku. Hingga pada suatu saat, pelaku tengah tertidur. Korban pun berhasil mengambil handphone miliknya dan menelpon saudaranya untuk meminta pertolongan. (dtc)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN