Proses Hukum Berjalan Lambat Terhadap Pelaku Pengancaman, Kaharuddin Merasa Khawatir Akan Keselamatan Dirinya
SOROTMAKASSAR - JENEPONTO.
Kaharuddin Bin Dande, warga Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi pada 8 Januari 2025. Meski laporan telah disampaikan, peristiwa pengancaman yang dialami Kaharuddin diklaim terjadi jauh sebelumnya, pada 25 Januari 2025. Namun, hingga kini, ia merasa proses hukum terhadap pelaku berjalan lambat dan merasa khawatir akan keselamatannya.

