Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan di Sinjai Sudah Dirasakan Dampaknya Oleh Ratusan Nelayan


SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Sejak dilantik pada tanggal 26 September 2018 lalu menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa – Hj. Andi Kartini Ottong langsung tancap gas dalam merealisasikan janjinya.

Tak butuh waktu lama, Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan yang sangat dinanti-nantikan para nelayan kita akhirnya dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah yang ditandai dengan launching oleh Bupati Sinjai pada bulan Desember 2018 silam.

Pembukaan gerai perizinan perikanan ini dilakukan sebagai jawaban dari keluhan nelayan di Sinjai dalam pengurusan izin usaha yang selama ini diatur oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan hanya bisa dilakukan di Makassar.

Di Gerai Perizinan ini dilayani pelayanan seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Diusia kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang baru berusia setahun ini, manfaat dari adanya Gerai ini sudah dirasakan dampaknya oleh ratusan nelayan/pemilik kapal yang ada di Sinjai,  tidak heran bila diberbagai kesempatan para nelayan kita memuji program yang dilahirkan oleh Bupati Sinjai.

Salah seorang pemilik kapal, Ahmad Lamo yang lebih akrab dipanggil Amo yang merupakan warga berdomisili di Jalan Gurami Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, mengaku sangat bersyukur dengan adanya Gerai Pelayanan Perizinan di Sinjai.

Betapa tidak, ia memiliki kapal penongkol sebanyak 20 unit. Bisa dibayangkan begitu rumitnya pengurusan izin kapal jika masih dilakukan di Makassar, belum lagi biaya dan waktu yang harus dibutuhkan untuk mengurus izin kapal yang masa berlakunya hanya setahun.

"Saya sangat mengapresiasi dan bersyukur sekali dengan programnya Pak Bupati yang menghadirkan Gerai Perizinan di Lappa, hanya butuh beberapa menit saja izin sudah terbit dan biayanya sesuai yang ditetapkan," ungkapnya.

Ahmad Lamo mengungkapkan, permintaan agar dibukanya gerai perizinan perikanan di Sinjai sudah lama disuarakan oleh para nelayan sejak beberapa tahun lalu, namun baru bisa terealisasi di Pemerintahan Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa.

Dengan adanya Gerai ini ia bersama ratusan nelayan lainnya tidak mesti lagi bolak-balik ke Makassr hanya untuk mengurus izin kapal.

"Sebelumnya Pak, saya harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin di Makassar. Tidak hanya untuk biaya transportasi,  tetapi kami harus membiayai pula penginapan karena harus menunggu penyelesaian izin hingga tiga hari bahkan terkadang ada yang sampai berbulan-bulan dengan alasan harus antri dengan daerah lain" kata Ahmad Lamo. (AaN)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN