SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Jika Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menginginkan adanya pesta demokrasi kreatif dan menyenangkan bagi rakyatnya dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan pada 23 September 2020 nanti, mestinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibentuk oleh HM Basli Ali selaku bupati dapat memberikan anggaran yang rasional untuk penyelenggaraan Pilkada ke KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri.
Betapa tidak, dari usulan awal KPUD sebesar Rp 28 Miliar kepada TAPD yang kemudian oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memangkas hingga pada angka Rp 21 Miliar itu akan sangat mempengaruhi proses tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada nantinya.
Pernyataan itu dilontarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin saat dikontak via selulernya, Rabu (04/09/2019) siang di Benteng.
Karena itu secara otomatis lanjut Nandar, dikhwatirkan akan ada kegiatan yang dianggap penting dan semestinya dilaksanakan tetapi karena adanya pengerucutan anggaran maka kegiatan itu tak dapat terlaksana.
Dan angka Rp 21 Miliar itu oleh KPUD Selayar belum bisa mengambil sikap sebelum adanya revisi ulang yang akan KPUD dorong ke TAPD setelah memperoleh petunjuk dari KPUD Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI di Jakarta.
Karena usulan anggaran yang kami ajukan itu masih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pilkada tahun 2015 lalu.
Apalagi muncul sebuah wacana akan ada penambahan gaji penyelenggara ditingkat bawah. Belum lagi didasarkan pada meningkatnya semua harga kebutuhan saat ini.
Jika tidak ada aral yang mengganggu, dua atau tiga hari kedepan pihak KPUD Selayar akan kembali melakukan konsultasi dengan TAPD dan Badan Anggaran Legislatif untuk memastikan nominal dana yang akan diberikan kepada KPUD Selayar.
"Namun kami dari KPUD tetap berharap adanya penambahan anggaran dari angka Rp 21 Miliar itu," ungkapnya berharap.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Selayar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Ir H Marjani Sultan, M.Si yang ditemui diruang kerjanya di Kantor Bupati Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng, Rabu (04/09/2019) sore menanggapi dingin pernyataan Ketua KPUD, Nandar Jamaluddin.
"Mestinya KPUD merespon dulu yang diberikan oleh Pemda terkait pendanaan Pilkada pada September tahun depan. Karena Pemda itu sudah mempertimbangkan secara matang dari rasionalisasi dengan mengacu pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya," tegasnya.
Lagi pula, lanjutnya, Pemda mempunyai prinsip efisiensi anggaran. Dan pasti terjadi rasionalisasi dari keseluruhan anggaran yang diajukan. Tidak mutlak harus diakomodir secara keseluruhan. Karena TAPD itu tidak hanya sekedar menyusun anggaran yang diajukan oleh KPUD tetapi TAPD menyusun anggaran yang meliputi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didaerah ini.
Sebab pemberian dana oleh Pemda itu sudah berpedoman pada Pilkada tahun 2015 lalu. Dan jika dibandingkan tahun 2020 nanti ada peningkatan lebih dari 100 persen . Karena itu Pemda meminta kepada KPUD untuk merespon saja dulu yang disetujui oleh DPRD Selayar.
"Apalagi terakhir saya komunikasi dengan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Nur Haliq itu belum final. Masih bisa berkurang atau sebaliknya dapat bertambah. Kalau memang pada saatnya nanti ditengah perjalanan terdapat kekurangan, kan ada yang namanya perubahan anggaran APBD.P tahun 2020," tandasnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)