SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Wakil Ketua I Karang Taruna Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Hasrum Jaya, S.Sos mengusulkan ke Pemkab Luwu Utara atau Dinas Sosial untuk menerapkan cara-cara khusus bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yakni berupa pemasangan sticker atau pamplet di rumah-rumah warga penerima bantuan.
Hal itu dikatakan Hasrum Jaya, yang juga Ketua Karang Taruna Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, kepada media ini, Minggu (02/06/2019) usai Taraweh.
Menurutnya, usulan dan langkah ini bagus dilakukan Dinas Sosial Luwu Utara, agar bantuan PKH tepat sasaran dan warga bisa mengetahui di dalam desa, oh si ini yang menerima bantuan PKH dan warga bisa melakukan pengawasan secara langsung.
"Nah dengan adanya sticker atau pamplet itu, masyarakat akan mengetahui bahwa yang bersangkutan menerima bantuan PKH dan tergolong keluarga miskin," ucapnya.
Dan itu masing-masing rumah tangga penerima bantuan akan terpampang sticker/pamplet yang isinya mengumumkan bahwa rumah tangga tersebut penerima bantuan PKH dan tergolong warga miskin.
Intinya, sambung dia, sticker itu akan mengumumkan kepada masyarakat dan tetangganya bahwa yang bersangkutan merupakan warga miskin dan penerima bantuan PKH.
Mungkin langkah ini, sambung Hasrum Jaya, yang juga ASN di Kantor Camat Sabbang, untuk menekan terjadinya penyimpangan atau adanya bantuan yang tidak tepat sasaran.
Dengan pemasangan sticker kepada keluarga miskin dan kurang mampu penerima manfaat itu, menurutnya bisa terinspirasi dari beberapa Kabupaten di Indonesia yang telah menerapkan sistem ini.
Hasrum Jaya mengatakan, dengan pemasangan sticker atau bentuk lainnya itu nanti akan menjadi koreksi bersama, sekaligus sebagai bentuk transparansi bantuan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah.
"Dengan usulan saya ini, pasti masyarakat, Pemerintah Kabupaten, para anggota DPRD Luwu Utara mendukung usulan kami ke Dinas Sosial untuk pemasangan sticker di setiap rumah warga penerima bantuan PKH itu," pungkasnya. (yustus)