SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Misbah mengatakan, desa yang sudah direkomendasikan untuk pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 28 Desa di Luwu Utara.
"Jumlah Desa yang kita rekomendasikan untuk pencairan terus bertambah tergantung dokumen persyaratan pencairan dari masing-masing Pemerintah Desa," ujar Misbah kepada media ini, Rabu (22/05/2019).
Desa di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Sukamaju Selatan yang sudah bisa mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) yakni, Desa Wonosari, Tulung Sari, Sukamukti, Lampuawa, Tamboke, dan Sumber Baru.
Lalu di Kecamatan Masamba ada Desa Balebo, Masamba, Rompu, Lantang Tallang, dan Sumillin. Sedangkan di Kecamatan Mappedeceng yakni, Desa Mangalle, Cendana Putih, Uraso, Benteng,Tarra Tallu, Harapan, dan Desa Kapidi.
"Untuk Kecamatan Malangke baru satu desa yakni Desa Giri Kusuma, "jelas Misbah.
Sementara untuk Kecamatan Sabbang, Desa Bakka, Buntu Torpedo, Salama, dan Tulak Tallu. Untuk Kecamatan Sabbang Selatan baru satu desa juga yakni Desa Kalotok.
Untuk di pegunungan Kecamatan Rongkong yakni Desa Marampa, Komba, Rinding Allo dan Desa Limbong.
Pencairan ADD, ujar Misbah, ada mekanismenya dan prosesnya dimana selain LPJ tahun sebelumnya harus di laporkan Pemerintah Desa, dan juga merampungkan APBdes, yang dilanjutkan dengan Peraturan Desa (Perdes), selanjutnya memasukkan data keuangan dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Jadi pencairan Anggaran Dana Desa tergantung laporan desa itu sendiri. Apabila laporannya cepat dirampungkan cepat juga cair," pungkas Misbah.
Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa di Luwu Utara mengeluhkan Anggaran Dana Desa tahun 2019 yang akan mereka kelola belum kunjung cair. Padahal mereka itu mengaku sudah melengkapi laporan sebagai syarat pencairan ADD. (yustus)