SOROTMAKASSAR - GOWA.
Seorang oknum polisi berinisial AI yang diketahui bertugas di Polres Pangkep digerebek oleh satuan Unit Paminal Polres Gowa saat sedang berdua dengan selingkuhannya di sebuah kamar rumah kos di Sero, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Rabu (16/4/2025).
Pengerebekan ini dilakukan oleh Satuan Unit Paminal Polres Gowa dan SPKT polres Gowa lantaran adanya laporan dari sang isteri oknum polisi tersebut yang melaporkan tentang kasus ini.
Alhasil oknum polisi ini dan selingkuhannya tertangkap basah oleh anggota sedang berduaan di dalam kamar kos, dan keduanya pun langsung digiring ke Mapolres Gowa bersama sejumlah barang bukti perselingkuhannya.
Saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian, Bripka AI memberikan jawaban singkat, "Nanti Pak, nanti Pak," menunjukkan keraguannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, wanita yang berada bersamanya mengaku hanya sedang "buang air kecil".
Saat ini, kasus perselingkuhan oknum polisi tersebut ditangani oleh pihak Polres Gowa guna proses hukum yang berlaku. Polres Gowa berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. (Alfian Irma)