SOROTMAKASSAR - WAJO.
Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia dengan menggelar Kajian dan Workshop Wakaf Hutan. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo pada hari ini Kamis (6/03/2025) yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, dan para ahli di bidang wakaf dan lingkungan.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo, Ir. Andi Musdalifah Z, M.Si., yang mewakili Bupati Wajo, H. A. Rosman, S.Sos, MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, yang sejalan dengan visi Kabupaten Wajo, "WAJO MARADEKA," yaitu mewujudkan kabupaten yang maju, religius, bermartabat, terdepan, dan berkeadilan.
"Kabupaten Wajo adalah kota pertama dari empat kota wakaf yang dikunjungi, kita semua patut berbangga hati dan berbahagia," ujar Andi Musdalifah Z, M.Si.
Inisiatif wakaf hutan yang diusung oleh Koalisi Muslims For Shared Action On Climate Impact (MOSAIC) menjadi sorotan utama dalam acara ini. Konsep ini dinilai inovatif dalam memanfaatkan instrumen filantropi Islam untuk konservasi lingkungan. Melalui penggalangan dana wakaf, hutan-hutan dapat dilestarikan, memberikan manfaat ekonomi dan edukasi bagi masyarakat sekitar.
"Konservasi hutan dan sumber daya alam memerlukan sumber daya finansial. Oleh karena itu, dibutuhkan cara pendanaan yang inovatif. Di sinilah wakaf, sebagai salah satu bentuk filantropi Islam, menjadi salah satu cara inovatif menggalang dana bagi upaya konservasi di Indonesia," jelas perwakilan dari MOSAIC.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Kabag Kesra Setda Wajo Farid Wajedi, S.STP, Kadis Pertanian, alim ulama, tokoh masyarakat, dan para nazhir wakaf se-Kabupaten Wajo. Para peserta antusias mengikuti kajian dan workshop, berdiskusi tentang potensi dan tantangan wakaf hutan di Kabupaten Wajo.
Kabupaten Wajo, yang telah di-launching sebagai Kota Wakaf oleh Menteri Agama RI pada 9 November tahun lalu, terus berupaya mengoptimalkan potensi wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif wakaf hutan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.