SOROTMAKASSAR - GOWA - Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. bersama Bupati Gowa Adnan Purichta YL serta Forkopimda menghadiri acara penyerahan Sertifikat Wakaf dan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, Sabtu (27/04/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, yang dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Dalam acara ini, berbagai pihak hadir untuk menyaksikan dan memberikan dukungan atas upaya pemerintah dalam memperjelas kepemilikan tanah melalui program PTSL. Sertifikat Wakaf yang diberikan ini bertujuan untuk mengakui dan melindungi aset-aset wakaf yang ada di daerah tersebut, sedangkan sertifikat PTSL membantu warga dalam memperoleh kepastian hukum terkait tanah yang mereka miliki.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menekankan pentingnya kepastian hukum dalam bidang pertanahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Gowa. "Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam menggunakan dan mengelola tanahnya, karena sudah ada kepastian hukum," ujarnya.
Acara penyerahan ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat. Diharapkan program ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi warga Gowa dan sekitarnya. (*iw).