SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa tahap VIII di Lembang Pata'padang diserahkan langsung Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang kepada masyarakat yang menerima di Kantor Lembang Pata’padang, Kecamatan Sanggalangi’, Jumat (17/09/2021).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diambil dari dana desa untuk disalurkan kepada penerima manfaat akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Bupati Yohanis Bassang dalam penyerahannya menyampaikan bahwa BLT Covid-19 merupakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk disalurkan ke seluruh daerah.
“BLT ini program dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Selain itu Bupati Toraja Utara juga menegaskan bahwa penerima manfaat dari Bantuan Langsung Tunai Covid-19 harus tepat sasaran.
“Penerimanya harus yang betul-betul layak dan pantas atau tepat sasaran. Jadi saya mohon kepada seluruh aparat lembang juga agar tidak pilih kasih, lihat yang betul-betul membutuhkan apa lagi yang sangat susah ekonominya akibat pandemi Covid-19,” tegasnya.
Bupati menambahkan agar data penerima manfaat BLT Covid-19 selalu diupdate dan segera diganti jika sudah tidak sesuai kenyataan di lapangan.
“Data setiap penerima BLT harus fasilitas dan sering-sering dikroscek. Karena data penerima setiap saat bisa saja berubah, misalnya yang meninggal segera ganti dan masukkan warga yang tidak mampu dan sudah melalui musyawarah disertai berita acaranya. Bagi penerima yang sudah terdata dan melihat tetangganya lebih pantas dan layak, saya kira kita harus lebih arip dan manusiawi juga,” kunci Ombas, (man).