13 Pelaku Penganiayaan Gunakan Busur Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polsek Moncongloe


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Sebanyak 13 orang tersangka pelaku penganiayaan menggunakan busur terhadap diri korbannya lelaki Andi Muh. Harun (19) beralamat Perumahan Kawasan Spring Megah Country Dusun Panaikang, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, berhasil diringkus aparat kepolisian.


Penangkapan para tersangka dikediamannya masing-masing, dilakukan Tim Gabungan Polsek Moncongloe dan dibekap Resmob Polres Maros yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sukarman, SH, MH pada Jumat (28/02/2020) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita hingga pagi sekira pukul 06.20 Wita.

Para tersangka yang ditangkap itu yakni, perempuan Dini Puspita Sari (15), kemudian lelaki Sandi (20), Gilang alias Cammulu (18), Renaldi alias Enal (15), Fiki Candra (17), Muh Ariel alias Ari (14), Karolis Firman Sardi (17), Muh Sidik Dwi Santoso (19), Muh Asari (16), Muh Akbar (17), Danang (16), Nandar (15), dan Amin Rahman (15).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (27/02/2020) di kediaman korban di Perumahan Kawasan Spring Megah Country. Awalnya korban bersama temannya sementara duduk didalam rumah. Tiba-tiba beberapa orang pelaku mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah serta langsung mengarahkan busur lalu melepaskan anak panah ke arah korban.

Akibat serangan tersebut, sebanyak 2 anak panah tertancap dibagian perut korban pada dada kanan dan pinggang sebelah kanan. Setelah anak panah mengena tubuh korban, para pelaku langsung kabur keluar perumahan. Sementara korban dilarikan ke RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat diserang, korban mengenal salah satu pelaku adalah teman dari perempuan Dini. Pelaku tersebut diketahuinya berdomisili di Sudiang. Penganiayaan itu diduga merupakan buntut ketersinggungan terkait foto berciuman yang melibatkan perempuan Dini dengan salah seorang pelaku.

Atas pengakuan korban dan penyelidikan yang dilakukan, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka serta menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka digelandang ke Mapolsek Moncongloe untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban hingga kini masih dirawat di Ruang UGD RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN