SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengukir prestasi gemilang dalam manajemen finansial wilayah. Kaltara sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menyusul rampungnya audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Prestasi prestisius tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, dalam rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kaltara Tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6/2026).
Gubernur Zainal tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya atas pencapaian luar biasa ini. Ia menilai, raihan WTP yang konsisten menjadi bukti valid bahwa roda pengelolaan kas daerah telah berputar di atas koridor transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas raihan Opini WTP ini. Meski begitu, hasil audit ini sejatinya merupakan cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, menyempurnakan sistem, dan mendongkrak kualitas pertanggungjawaban anggaran daerah," ungkap Zainal.
Ia menggarisbawahi bahwa predikat WTP bukan sekadar pajangan prestasi atau piagam penghargaan. Baginya, ini adalah instrumen pengawasan dan evaluasi krusial agar pemerintah daerah tetap konsisten menghadirkan tata kelola yang efektif, bersih, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Dalam momentum penting itu, Zainal juga melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, selaku pihak yang menyerahkan dokumen LHP LKPD Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Rasa terima kasih juga dialamatkan kepada seluruh jajaran BPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua instansi perangkat daerah yang telah bersinergi menyukseskan proses audit lapangan.
"Apresiasi mendalam kami sampaikan atas kerja keras, integritas tinggi, dan profesionalisme tim pemeriksa yang telah membedah LKPD Tahun 2025 secara komprehensif serta objektif," tuturnya.
Di mata Zainal, keberadaan BPK tidak melulu soal menjalankan fungsi pemeriksaan atau auditing. Lebih dari itu, lembaga ini merupakan mitra strategis pemerintah dalam merancang fondasi 'good governance' yang kokoh.
Ia menaruh harapan besar agar harmonisasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus dipupuk. Sinergi ini dinilai krusial agar pemanfaatan APBD ke depan semakin akuntabel dan dampaknya benar-benar langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Sebagai wujud tanggung jawab moral dan hukum, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh catatan maupun rekomendasi yang dijabarkan oleh BPK sesuai regulasi yang berlaku.
"Laporan yang diserahkan hari ini bukan sekadar tumpukan berkas administrasi, melainkan representasi dari kejujuran tata kelola keuangan kita. Setiap poin rekomendasi dari BPK akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Lewat torehan WTP yang ke-12 ini, Pemprov Kaltara optimistis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin solid. Hal ini sejalan dengan ambisi besar pemerintah untuk terus menyajikan birokrasi yang profesional, terbuka, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. (*)


