Perkembangan Terbaru Kasus OTT Diknas Sidrap : Ahmad Akui Sutarmi Putra Bupati Terima Dana Fee Proyek DAK Rp 380 Juta
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Dari dalam tahanan di Rutan Gunungsari Makassar, Ahmad mantan pejabat PPK Diknas Sidrap yang turut menjadi tersangka kasus OTT Diknas Sidrap, mengakui pada tanggal 1 November 2019 di Lobi Hotel Dalton Makassar telah memberikan uang tunai sebesar Rp 385 juta ke Sutarmi, SH, MH putra H Dollah Mando (Bupati Sidrap).







