Terjaring Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Dihukum Menyapu Jalan dan Melakukan Push-up


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sejumlah warga terjaring Operasi Yustisi gara-gara tak memakai masker di wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Warga yang terjaring razia tersebut dihukum menyapu jalan hingga melakukan push-up, Jumat  (16/10/2020).

"Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah masih ada kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman tindakan sosial seperti membersihkan jalan dan masjid hingga melakukan push-up, lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas," kata Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim.

"Jadi untuk hari ini sanksi denda tidak ada. Petugas hanya memberikan tindakan sosial. Selain itu Kami masih membagikan masker guna mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan," jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN