Pemprov Sulsel Teken Dana PEN Rp1,38 Trliun

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah Pemerintah Provisni Sulsel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Rabu (14/10/2020).


Penandatanganan ini dilakukan secara sirkuler menindaklanjuti usulan pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Pemprov Sulsel. Adapun besar PEN untuk Sulsel sebesar Rp1,388 triliun.

Hadir juga, Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT SMI (Persero).

Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah menyebutkan Pemerintah Provinsi Sulsel dengan dukungan Pemerintah Pusat terus berupaya melakukan percepatan pemulihan pasca pandemi Covid-19, baik dari sisi pelayanan kesehatan, kehidupan sosial dan pemulihan ekonomi.

"Terima kasih atas support dan amanah dalam bentuk sinergitas pusat dan daerah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di Sulsel ini. Insyaallah kami akan maksimalkan amanah ini. Tentunya dengan berharap bimbingan dan petunjuk untuk optimalisasi penyelenggaraan program pemulihan ekonomi nasional," kata Nurdin Abdullah.

Lanjutnya, Sulsel menjadi salah satu provinsi di KTI yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional. Namun tidak bisa di pungkiri bahwa pandemi Covid-19 memberikan tekanan luar biasa terhadap seluruh sektor perekonomian daerah.

Sulsel juga mengalami kontraksi. Di sisi lain sektor pertanian tetap tumbuh di atas 2,4 persen dengan kontribusi sebesar 24,81 persen. Demikian juga ekspor tetap tumbuh positif menjadi 11,17 persen, bahkan konsumsi listrik tumbuh di atas 4 persen di masa pandemi. Sektor yang mengalami kontraksi adalah konstruksi, perdagangan dan industri. Untuk itu alokasi PEN Pemerintah Pusat ini menjadi solusi untuk mengakomodir sektor tersebut.

"Kami sejak awal pandemi telah mendorong dengan maksimal berbagai kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD. Namun, sangat dapat dipahami bahwa refocusing dan relokasi anggaran menjadi kewajiban kita semua bukan saja pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama," sebutnya.

Imbuhnya, penyusuaian alokasi beberapa kegiatan strategis harus berpacu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Termasuk memanfaatkan potensi non-APBD untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Potensi APBD yang ada selain dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Provinsi pada bagian lain juga menempuh kebijakan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga keseimbangan fiskal dan juga mendorong akselerasi pembangunan antar daerah wilayah di Sulawesi Selatan.

Hal ini dilakukan mengingat kondisi dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami pemotongan alokasi. Termasuk dihapusnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK sehingga sangat menyulitkan daerah untuk mendorong sektor konstruksi. Bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah daerah ini hingga saat ini telah mencapai Rp600 miliar.

Diharapkan PEN yang merupakan fasilitas dari Pemerintah Pusat diharapkan dimanfaatkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Sulsel sendiri di tengah keterbatasan pendanaan, upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui infrastruktur tidak dikurangi, masih terus ditingkatkan bahkan semakin baik.

Progres realisasi APBD Sulsel menempati posisi nomor enam di antara 34 provinsi lainnya.

Diketahui, sebelumnya, Pemerintah Pusat juga telah menempatkan dana PEN untuk sektor perbankan di Bank Sulselbar senilai Rp1 trilyun (13/10/2020) kemarin.

Pemprov dan DPRD Sulsel menyetujui pinjaman tersebut pada pengesahan Perda APBD-P Sulsel 2020 saat rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu, 30 September lalu.

Secara statistik pendapatan daerah Sulsel pada APBD 2020 Rp10,46 triliun dengan PAD Rp4,56 trilyun, Dana Transfer Rp5,82 trilyun dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah Rp78,1 milyar. Sedangkan APBD-P 2020 Rp9,78 trilyun dengan rincian PAD Rp4,08 trilyun, Dana Transfer Rp5,55 trilyun dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah 146,2 miliar.

Untuk Belanja Daerah pada APBD 2020 sebesar Rp10,69 trilyun dengan rincian Belanja Langsung Rp3,15 milyar dan Belanja Tidak Langsung Rp7,54 milyar. Sedangkan, pada APBD-P 2020 Rp10,85 trilyun dengan Belanja Langsung Rp3,30 trilyun dan Belanja Tidak Langsung Rp7,55 trilyun.(*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN