BKPM RI Ajak Investor Nasional Jadikan Investor Lokal Sebagai Partner Usaha

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus, mengajak investor nasional agar menjadikan investor lokal sebagai partner saat menanam modal di Sulsel.


"Kalau ada investor datang dari Jakarta atau dari luar mestinya partner dari pengusaha lokal, sehingga jangan sampai ada kasus-kasus sosial antara pengusaha nasional dengan lokal, itu sangat penting," kata Achmad Idrus saat Mewakili Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, di Hotel Claro Makassar, Rabu (13/10/2020).

Kegiatan yang dipelopori Kepala Dinas PTSP Sulsel ini diharapkan bukan hanya di tingkat Provinsi Sulsel saja, namun harus diperluas hingga kabupaten kota se-Sulsel.

"Penyebaran investasi yang melebar sampai ke kabupaten kota. Ini harus diketahui," ujarnya.

Untuk memberikan kenyamanan terhadap investor, sangat diperlukan fasilitas infrastruktur yang mendukung. Seperti pelabuhan, bandara dan jalan, ini semua akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.

"Image itu harus kita hilangkan mulai dari Makassar, mulai dari Sulawesi Selatan, agar investor dari luar juga merasa nyaman ketika menanam modal di daerah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan, maksud dan tujuan rapat koordinasi PTSP kabupaten kota se-Sulsel, bertujuan untuk memfokuskan penyamaan persepsi serta menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

"Pertama, peningkatan dan percepatan pelayanan perizinan dengan sistem digital, dalam mendorong digitalisasi pelayanan di Sulsel," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini hampir semua pelayanan dilakukan secara digital. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan terhadap investor, baik domestik maupun internasional.

"Ini semua berkat dorongan dari Bapak Gubernur Sulsel, sehingga praktis semua pelayanan di PTSP Sulsel telah berlangsung secara digital. Saya berharap, mudah-mudahan sebentar Bapak Gubernur dan seluruh bupati akan melakukan MoU tentang seluruh perizinan, yang selama ini dilakukan di Pemprov Sulsel, itu kami berikan kepada pemerintah kabupaten kota. Dan pelayanan ini juga, kami berharap bisa sampai juga di tingkat desa dan kelurahan," jelasnya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN