SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, mulai memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan Tilang Kamera/ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Ini setelah Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono resmi melaunchingkan ETLE di Mapolrestabes Makassar Jln Jend. Ahmad Yani, Makassar, Rabu (26/12/2018).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakapolda Sulsel, Pejabat Utama Polda Sulsel, Walikota Makassar, Forkopimda Sulsel beserta tamu undangan.
Sebelumnya ETLE sudah pernah di uji cobakan pada Selasa (18/12/2018) di 23 titik dalam wilayah Kota Makassar.
Akan tetapi baru 15 titik yang sudah di operasikan, dikarenakan ada beberapa kelengkapannya yang belum memadai, seperti rambu dan marka.
Irjen Umar selaku pimpinan tertinggi di Polda Sulsel mengaku sangat mengapresiasi adanya tilang kamera CCTV tersebut.
"Dengan adanya sarana tersebut diharapkan kedepannya mampu menekan pelanggaran lalu lintas,” tuturnya. (*dion)