Dana Hibah Lebih Baik di Zaman Ahmad Susanto

SOROTMAKASSAR, MAKASSAR — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto merasa heran dengan laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana hibah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia mengklaim pengelolaan anggaran KONI Makassar sudah kredibel dan akuntabel.

"Makanya saya heran dumas (aduan masyarakat) ini dari mana, entahlah dari mana, walau pun sudah ada petunjuk juga," kata Ahmad Susanto saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi di Komisi D DPRD Makassar, Sabtu (23/3/2024).

Ahmad Susanto yang hadir bersama pengurusnya di rapat tersebut juga mengklaim pengelolaan dana hibah tersebut lebih baik di zamannya. Dia bercerita bahwa sebelum kepengurusannya justru bonus atlet melalui pengurus cabang olahraga (cabor) masing-masing.

"Justru di zaman kamilah memotong budaya yang dulu tidak bagus. Dulu bonus atlet dikasih ke cabornya, kemudian cabor biasa melakukan pemotongan ke atletnya. Kami pangkas itu," ujarnya.

Menurutnya, cabor dan atlet sejak awal akan mempermasalahkan jika pengelolaan dana hibah tersebut tidak akuntabel dan kredibel. Dia memastikan selama kepengurusannya tidak ada keluhan dari atlet maupun cabor yang mengeluh soal anggaran.

"Dua tahun atau menuju tiga tahun kami mengelola KONI saya kira tidak ada satu pun atlet atau pun cabor yang ribut terkait pengelolaan (anggaran) itu," sebutnya.

Alur Dana Hibah Rp 60 Miliar

Pada kesempatan itu, Ahmad Susanto menjelaskan penggunaan anggaran dana hibah sebanyak Rp 60 miliar yang dikelola KONI Makassar pada 2022-2023. Dia menyebut even pekan olahraga daerah (Porda) 2022 dan pekan olahraga kota (Porkot) Makassar paling banyak menyedot anggaran.

"Saya mulai dari 2022, kita dianggaran pokok ada Rp 20 miliar anggaran, kemudian di perubahan ada Rp 11 miliar. Di pokok kenapa Rp 20 miliar? Karena selain kegiatan rutin KONI Makassar dengan pembinaan kegiatan prestasinya seluruh cabor juga ada pekan olahraga daerah (Porda)," ujar Ahmad.

Dia menjelaskan Porda Sulsel yang digelar di Sinjai-Bulukumba menggunakan 60 persen anggaran pada 2022. KONI Makassar saat itu mengirim 1.000 lebih kontingen.

"Itu di-cover semuanya, mulai uang saku, masuk training center (TC) efektif sampai selesai. Itu semua di-cover segala pembiayaannya," jelasnya.

Dia menegaskan penggunaan dana itu laporannya semua jelas. Tak ada penggunaan dana yang tak dilaporkan dalam buku kas.

"Saya kira di laporan keuangan jelas 2022, semua ada sedetail-detailnya, tidak ada satu rupiah pun uang tidak tercatat di KONI Makassar," jelas Ahmad.

KONI Makassar juga mendapat tambahan anggaran Rp 11 miliar di APBD Perubahan 2022. Uang itu semua dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porda Sulsel.

"Rp 11 miliar di (APBD) perubahan itu adalah murni untuk bonus atlet keseluruhan dan ini adalah bukti transaksi ke atletnya, tidak ada sistem manual, semua transfer ke atlet peraih medali di Porda. Antar rekening KONI ke atlet masing-masing," katanya sambil memperlihatkan dokumen bukti transaksinya.

Selanjutnya, Ahmad Susanto menjelaskan pengelolaan dana hibah Rp 35 miliar pada tahun anggaran 2023. Sebanyak 60 persen anggaran itu digunakan untuk pelaksanaan pekan olahraga kota (Porkot) Makassar.

"Masuk hadiah atau bonus atlet peraih medali, termasuk pelaksanaan kegiatan semua ada laporan keuangannya 2023, ada semua," katanya.

Dia mengakui Porkot juga menyedot anggaran seperti Porda. KONI Makassar harus membiayai semua atlet yang bertanding dan cabor sebagai pelaksana.

"Kita juga membiayai atlet yang bertanding kemudian kita beri juga bonus. Porkot detail semua, kita bayar bonus peraih medali, kemudian memberikan bantuan kepada cabor, kemudian memberi bantuan kepada korcab sebagai penanggungjawab kontingen, kemudian pelaksanaan teknis kegiatan yang lain," bebernya.

Sebenarnya, kata dia, KONI Makassar sekadar menyalurkan dana ke pengguna anggarannya. Pengguna anggaran, kata Ahmad Susanto adalah cabor dan koordinator kecamatan.

"Di kami ada 68 cabor, 44 anggota dan sisanya adalah eksebisi dan sisanya dicover oleh KONI Kota Makassar," jelasnya.

Diketahui, Ahmad Susanto telah diperiksa Kejari Makassar terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar. Ahmad Susanto diperiksa sebagai saksi.

"Jadi ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk. Sehubungan dengan pengelolaan dana hibah (dari Pemkot Makassar) untuk KONI (Makassar) tahun anggaran 2022/2023," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada Media, Minggu (17/3/2024).

Alamsyah mengatakan Ahmad diperiksa oleh jaksa pada Jumat (15/3) lalu. Dia menyebut laporan dugaan penyelewengan dana hibah itu dimasukkan beberapa pekan lalu.

"Saya lupa tepatnya kapan laporannya masuk. Kalau nda salah seminggu atau dua minggu lalu. Proses penyelidikan di Pidsus. Jadi pemeriksaan saksi hari Jumat kemarin," tuturnya. (And)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN