SOROTMAKASSAR - TANA TORAJA.
Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pa’pakandean, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu (27/5/2023).
Para terduga pelaku yang diamankan Resmob Polres Tana Toraja adalah dua orang laki-laki dan seorang perempuan, masing-masing SI (20), US (17) dan TS (28).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan adanya penangkapan terhdap ketiga orang terduga pelaku penganiayaan itu.
"Ketiga orang terduga pelaku penganiayaan ini berhasil diamankan oleh anggota kami dari Unit Resmob sekitar pukul 03.25 dinihari di wilayah Pa’pakandean Kelurahan Tondon Mamulu," terang Malpa Malacoppo.
Kata Kapolres, penangkapan terhadap para terduga pelaku oleh Resmob Polres Tana Toraja dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Sri Wahyu setelah korban melapor di SPKT Polres Tana Toraja.
"Kami selalu mengingatkan kepada anggota, jika itu melanggar hukum dan ranah polisi, maka segera tindak lanjuti, dan sesuai motto kami, ketika mengambil tindakan harus cepat, tepat, dan akurat," ujarnya.
Lanjut dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku yang diamankan sudah mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban berinisial RR (19), dimana salah seorang pelaku berinisial US mengaku kesal karena korban tidak mengindahkan teguran dari pelaku yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
"Kemudian pelaku mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, dan selanjutnya US memberitahukan hal tersebut kepada kedua rekannya, kemudian mendatangi rumah kost korban dan melakukan tindakan penganiayaan itu," lanjut Kapolres.
Atas perbuatannya, kini ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mako Polres Tana Toraja, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (man)