NGOPI (NGObrol PwI) di Konkernas dan Porwanas

Oleh : H. Rukman Nawawi

- Kita berterima kasih kepada Siwo PWI, berhasil kerja sama dengan Kemenpora dalam pelaksanaan Konkernas, Porwanas, dan dbon.

+ Iya, memang kita patut berterima kasih kepada Siwo, namun sayangnya tujuan Porwanas tercederai adanya oknum sok jagoan memukul sesama teman wartawan.

- Aduh bro, ini kan ajang silaturahmi, ngumpul-ngumpul sambil kangen-kangenan, ketawa-ketawaan dan rekreasi ?

+ Betul bro, Siwo berhasil mengumpulkan kita, tapi sayang di beberapa cabor Porwanas masih ada adu jotos.

- Bro, teman-teman minta pengurus pusat mengevaluasi sistem dan ketegasan persyaratan peserta cabor.

+ Harusnya begitu bro, kalau gak bisa, bubarkan saja cabor yg berpotensi adu fisik. Seperti sepak bola dan futsal. Lagi pula bro, harusnya sebelum bertanding, dibacakan dulu nama-nama pemain, lengkap dengan lampiran persyaratan, seperti copy kartu UKW, kartu PWI anggota Biasa beserta kartu tanda penduduk oleh panitia keabsahan atau dewan hakim ? Semua persyaratan itu harus diperlihatan sebelum bertanding. Jangan hanya bentuk pengakuan-pengakuan lisan saja dari peserta cabor.

- Udahlah bro, kita serahkan saja masalah Porwanas dibahas di Rakornas Siwo mendatang.

+ Ok bro....

- Bro, kenapa sih tidak ada lomba karaoke PWI, seperti IKWI ?

+ Kalau itu sih bisa dipertimbangkan di Porwanas mendatang. Asal jangan ada wartawan lulusan KDI atau Indonesian Idol...
heheheee....

- Eh bro, di Konkernas, kata teman-teman ada pula yang aneh-aneh ?

+ Oh banyak bro, ada masalah peraturan dasar (PD), peraturan rumah tangga (PRT) dan ada pula di kode perilaku wartawan (KPW).

- Apanya yang aneh-aneh bro ?

+ Katanya sih itu PD-PRT dan KPW gak sempat diplenokan saat kongres 2018 lalu. Jadinya, banyak pasal-pasal tumpang-tindih, alias dipahami sendiri-sendiri. Misalnya dicampur-adukkan peran wartawan yang menjalankan aktivitas organisasi dan watawan yg menjalankan profesi jurnalistik.

- Wah, kok bisa begitu bro ?

+ Itulah kalau PD-PRT dan KPW gak punya penjelasan seperti kode etik jurnalistik (KEJ).

- Bro, kasus pa Basril basar di Sumatera Barat itu gimana ?

+ Nah, ini lagi-lagi terjadi beda pemahaman dan penafsiran. Katanya di PD melarang jabatan pengurus lebih dari 2 x secara berturut-turut. Ada yang memahami, kalau gak berturut-turut, atau jedah sekali, berarti bisa dong maju lagi ?

- Menarik juga ya bro. Trus apalagi ?

+ Itu juga di KPW, sejak kongres 2018 melarang pegawai negeri sipil (PNS) jadi wartawan anggota PWI, kecuali temen kita yang kerjanya di Antara, RRI dan TVRI.

- Oh begitu bro. Jadi gimana ya bagi senior-senior kita PNS di luar Antara, RRI dan TVRI yang udah puluhan tahun mengabdi jadi wartawan PWI, tiba-tiba harus diberhentikan jadi anggota PWI ?

+ Itulah yang membuat kita prihatin dan kasihan, kalau KPW harus berlaku surut tanpa kecuali bagi senior-senior kita yang telah memegang kartu anggota PWIseumur hidup dilarang lagi jadi anggota PWI oleh KPW.

- Wow, sedih sekali bro mendengarnya, sampe gitu KPW bro ? Jadi bila dilanggar harus dijatuhi sanksi oleh siapa bro ?

+ Pastilah DK PWI pwi pusat. Kan DK satu-satunya yang dapat menjatuhkan sanksi bagi siapapun yang dinilai telah melanggar. Apalagi putusan DK itu dikatakan final dan mengikat.

- Wewewe... ngeri-ngeri sedap juga peran DK ya bro.

+ Makanya, teman-teman PWI provinsi di Konkernas minta dievaluasi itu PD-PRT dan KPW, karena DK bisa pecat pengurus di tingkat mana pun, termasuk Ketum... heheheee...
Dikhawatirkan lagi bro, kalau temen-temen ketua PWI provinsi, kabupaten dan kota dipecat oleh ketua DKP, seperti kasus di Maluku Utara.

- Vro, denger-denger sih banyak usul agar pemilihan di kongres mendatang hanya memilih ketua umum saja ?

+ Memang selama ini dah begitu, ketua DK itu dipilih melalui sistem yang ditetapkan oleh kongres. Bisa melalui musyawarah-mufakat, atau diputuskan oleh tim formatur, bisa juga secara aklamasi.

- Bro, denger katanya bang Hendri CH Bangun datang ke Konkernas ?

+ Betul, tapi tak sempat masuk ke ruangan konkernas.

- Bro, kira-kira apa maksud kedatangannya ?

+ Gak tahu juga bro. Tapi temen-temen mengartikan bang Hendri mau maju di kongres mendatang.

- Bro, mungkin baiknya, kalau bang Atal dan bang Hendri satu paket saja. Artinya, kali kedua bang Atal sebagai ketum, dan bang Hendri duduk di DK PWI pusat. Lima tahun kemudian bang Hendri bisa jadi ketua.

+ Ide bro ini brilyan, hanya saja kita serahkan kepad kedua abang kita ini yang sama-sama putera terbaik Karo Sumut... heheheee....

- Bro, ada isu atau mungkin hoax ya, bahwa bang Ilham Bintang menantang bang Atal ngajak berantem dan baku tikam ?

+ Aduuh, kabar ini aku pusing bro, juga disesalkan oleh seluruh anggota PWI provinsi. Kalau benar-benar berita itu terjadi, jatuhlah wibawa dan integritas organisasi kita. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN