Cegah Masuknya PMK, Pemkab Sinjai Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

SOROTMAKASSAR - SINJAI.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang mewabah di daerah lain.

Apalagi menjelang hari raya kurban, lalu lintas peredaran hewan ternak antar kabupaten maupun antar Provinsi akan meningkat.

Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai H. Burhanuddin saat ditemui Kamis (07/07/2022) mengatakan, untuk mengantisipasi agar hewan ternak di Sinjai tetap aman, pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas hewan antar daerah.

"Jadi di setiap perbatasan kami perketat ternak yang akan masuk atau melintas, kita pastikan ternak tersebut memiliki dokumen lengkap dan surat keterangan bebas penyakit," katanya.

Menurutnya ini penting mengingat Sinjai memiliki polulasi sapi sekitar 124 ribu dan berpotensi terkena penyakit PMK.

Apalagi kata Burhanuddin, PMK tersebut penyebarannya sangat cepat dan bisa mencapai diatas 90 persen. "Artinya jika ada satu ternak terkontaminasi PMK maka penyebarannya bisa diatas 90 persen ke ternak yang ada di wilayah tersebut," jelasnya.

Meski saat ini Provinsi Sulsel masih aman dari kasus PMK, namun berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan Provinsi Sulsel, ada dua Kabupaten di Sulsel yang suspect atau dicurigai terkontaminasi PMK berdasarkan ciri-ciri dari penyakit hewan yang ada di daerah tersebut yaitu di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

"Untuk itu kita tetap mesti waspada jika ada indikasi ternak yang sakit maka segera lapor ke petugas kami karena petugas kami tersebar di 9 kecamatan sehingga kita bisa lakukan deteksi dini," kata Burhanuddin.

Terkait dengan hewan kurban yang ada di Sinjai, pihaknya menjamin kesehatan ternak sapi yang ada di Sinjai aman untuk disembelih dan dikonsumsi saat Hari Raya Kurban 1443 Hijriyah. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN