Bolak Balik Rombongan Pakai Knalpot Racing, Polsek Manuju Amankan Enam Unit Kendaraan Roda Dua


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kepolisian Sektor Manuju Polres Gowa mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor menggunakan knalpot racing (Bogar) saat melakukan patroli rutin malam dan Operasi Yustisi di jalan poros Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Rabu (16/12/2020) dinihari sekitar pukul 01.15 Wita.

Kapolsek Manuju, Ipda Jamaluddin mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait belakangan ini marak suara dari knalpot racing yang sangat meresahkan masyarakat disamping itu, penggunaannya juga melanggar Undang-undang lalu lintas.

“Kita amankan 6 unit kendaraan yang berkenalpot racing. Motor ini bisa keluar apabila pemiliknya membawa surat-surat lengkap dan knalpot standar serta wajib menghadirkan  orangtuanya untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan,” terang Ipda Jamaluddin.

Jamaluddin juga menuturkan, sebelum 6 unit kendaraan berknalpot racing ini diamankan mereka sempat bolak-balik dan bergerombol, sehingga personel Polsek Manuju langsung mengamankan kendaraan tersebut dan dibawa ke Mako Polsek Manuju.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK menegaskan, kami minta agar masyarakat yang memilik sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot racing tapi harus  sesuai standard pabrik, demi kenyamanan bersama dan kami tidak memberi toleransi dan akan menindak para pengganggu kamtibmas yang selama ini  meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa. (*rm)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN