Karantina Makassar Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Karantina Makassar telah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga mendapat kesempatan dari tim penilai untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Karantina Makassar, Selasa (06/11/2018).

Dengan penerapan ISO SMAP 37001 2016, merupakan penghargaan yang tertinggi dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia merupakan UPT pertama di Indonesia yang telah mendapat ISO SMAP 37001 2016. Karantina Makassar terus melakukan inovasi inovasi percepatan layanan sertifikasi ekspor karantina.

Karantina Makassar juga telah mendapatkan penghargaan yang diberikan dari KPPN I Makassar merujuk pada hasil kinerja masing-masing satuan kerja, yang didasarkan pada aspek dan variabel diantaranya kesesuaian dengan perencanaan, efisiensi pelaksanaan kegiatan, efektivitas pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, tahun ini BBKP Makassar menjadi salah satu dari unit kerja lingkup Kementerian Pertanian di dominasikan untuk meraih WBK/WBBM.



Apa itu Zona Integritas ? Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas melalui 2 tahap, yaitu pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Terdapat 6 Unit kerja lingkup Kementerian Pertanian yang dinominasikan untuk meraih WBK/WBBM, termasuk Karantina Makassar. Dan ada dua komponen yang harus dibangun oleh instansi pemerintah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.

"Apabila suatu unit kerja telah melaksanakan sebagian besar komponen pengungkit maka layak untuk menyandang predikat WBK/WBBM.
Hal yang menjadi faktor  penentu pencapaian Zona Integritas termasuk dalam komponen pengungkit yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," terang Ny. Nadima, selaku ketua tim penilai dari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tim PAN RB yang didampingi Ny. Hesti, melakukan penilaian kelengkapan dokumen komponen pengungkit di Aula. Selanjutnya Ny. Nadima didampingi oleh Kepala Karantina Makassar, Hasrul, SP, MP juga melakukan kunjungan/penilaian di konter pelayanan yang ada di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta dan di pelayanan Bandara Sultan Hassanuddin dan melihat secara langsung implementasi inovasi pelayanan. (maa-ir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN