Kasus OTT Diknas Sidrap, Doni ke Rutan Polda Sulsel Minta Barang Bukti ke Tersangka

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

M Yusuf atau Doni, putra Bupati Sidrap H Dollah Mando, dikabarkan pada Minggu (02/08/2020) siang, berkunjung ke rumah tahanan Mapolda Sulsel menemui Syahrul Syam, tersangka kasus OTT Diknas Sidrap.

“Ini cerita Ahmad, ipar saya yang baru saja saya jenguk rutin, tadi pagi di tahanan Mapolda. Doni di hari Minggu kemarin datang bersama rombongannya yang seluruhnya adalah staf Pak Syahrul, Kadis Diknas, yang juga teman-teman Ahmad di kantor Diknas Sidrap,” ungkap Hajar kepada wartawan yang menemuinya di kantin Mapolda.

Hajar menguraikan, kedatangan Doni ke rumah tananan Mapolda Sulsel khusus menemui tersangka utama Syahrul Syam. Tujuannya, selain meminta Syahrul Syam selaku Kadis Diknas Sidrap untuk menandatangani sejumlah dokumen proyek DAK tahun ini di Diknas Sidrap, Doni juga menyempatkan meminta bantuan Syahrul Syam untuk memintakan barang bukti berupa kwitansi yang ada atau dipegang Ahmad untuk diberikan kepadanya.

Ahmad iparnya, beber Hajar, langsung menolak permintaan Doni, karena kwitansi-kwitansi dan sejumlah barang bukti lainnya, akan Ahmad buka satu persatu di publik Sidrap dan akan dibuka juga di persidangan nantinya.

Menurut Hajar lagi, Ahmad yang satu sel tahanan dengan Syahrul di lantai 3 rutan Mapolda Sulsel, tidak keluar atau ikut turun bersama Syahrul menemui Doni dan kawan-kawan sekantornya. “Pak Syahrul melarangnya, dengan mengatakan Ahmad tidak usah turun, karena saya yang bertanggungjawab,” tambah Hajar mengutip omongan Syahrul Syam saat melarang Ahmad yang sudah siap turun menemui Doni dan kawan-kawan sekantor Ahmad yang menyertai Doni.

Setelah selama 1 jam lebih menemui Doni di lobi pertemuan terpidana rutan Mapolda Sulsel, Syahrul kembali ke selnya dan langsung menyampaikan permintaan Doni ke Ahmad, tetapi Ahmad menolaknya mentah-mentah karena Ahmad tidak mau jadi tumbal kasus ini.

Tersangka Tandatangani Dokumen Proyek

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Prof Ilmar Aminudin yang dimintai tanggapan via HPnya, menilai langkah Doni bersama staf Diknas Sidrap menemui Syahrul Syam di Rutan Mapolda Sulsel dan meminta Syahrul menandatangani dokumen proyek DAK atau dana alokasi khusus, sebagai langkah berani. Karena yang menanda tangani saat itu, bukan lagi Syahrul selaku Kepala Diknas Sidrap, tetapi Syahrul terpidana kasus korupsi atau berstatus tahanan Polda Sulsel terkait kasus korupsi.

Namun kata Prof Ilmar, itu kesalahan-kesalahan Doni, tetapi Bupati Sidrap H Dollah Mando, seharusnya begitu Kadisnya berstatus tersangka, Bupati Dollah Mando langsung buat tim pemeriksa yang anggotanya terdiri dari orang Inspektorat dan orang BKD Sidrap untuk memeriksa Syahrul Syam dan membuat BAP hasil pemeriksaan Kadis itu untuk diserahkan ke Bupati untuk jadi pertimbangan Bupati menyikapi status tersangka aparatnya.

Kalau BAP Syahrul Syam mengatakan ditemukan kesalahan fatal sehingga disematkannya status tersangka, maka wajib Bupati memutasi atau menonjobkan Syahrul Syam sampai ada ketetapan hukum yang tetap dari pengadilan.

“Tetapi kalau itu tidak dilakukan dan terjadi seperti sekarang. Maka dokumen atau proyek yang dijalankan karena kebijakan atau tanda tangan Syahrul di saat statusnya tersangka, bahkan sudah jadi tahanan kasus pidana korupsi. Maka dokumen dan proyek itu, akan jadi masalah nantinya baik oleh Pemkab maupun oleh lembaga seperti BPK dan lainnya,” tutur Prof Ilmar.

Pengamat Hukum Unhas ini, lalu menduga kalau Kadis Diknas Sidrap itu memiliki jasa besar pada diri Bupati Sidrap, sehingga Bupati Sidrap tidak menempuh prosedur pembuatan BAP tadi, dan itu akan jadi kesalahan fatal yang pasti siap ditanggung akibatnya oleh Bupati Sidrap yang pasti merasa berat menonjobkan Kadis Diknas Sidrap itu. (hs)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN