SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Diduga demi memuluskan kontraktor yang bermodal besar dan diarahkan untuk memenangkan tender proyek, Pokja VII (Kelompok Kerja Tujuh) di Pemprov Sulsel yang menangani pelelangan pekerjaan Pembangunan Mess Malino tiba-tiba mengeluarkan aturan yang mengatas namakan wabah virus Corona atau Covid-19.
“Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan kasus wabah virus Corona atau Covid-19, anggaran untuk proyek ini akan dibayarkan secara sekaligus tanpa termin, dan kalau wabahnya makin besar maka pembayaran dilakukan tahun depan,” demikian pernyataan Pokja VII Sulsel yang disampaikan pada acara anwijzing (penjelasan pekerjaan) melalui portal LPSE Sulsel.
Kebijakan Pokja yang dinilai mengada-ada dan tidak punya dasar ini, sontak mengagetkan para pelaku jasa konstruksi khususnya pelaku usaha kecil yang terpaksa mengurungkan niatnya untuk ikut berkompetisi pada pelelangan pekerjaan Pembangunan Mess Malino.
Pemerhati Rekanan Golongan Kecil, Darmansyah Muin, SH menyayangkan sikap Pokja VII Sulsel yang tidak punya dasar sama sekali, dan lebih ironis lagi karena mengatas namakan wabah Covid-19. Padahal Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar 500 miliar rupiah dari hasil rasionalisasi dan revocusing anggaran yang mengacu pada instruksi presiden.
Artinya, lanjut Darmansyah yang mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat ini, proyek Pembangunan Mess Malino tidak masuk dalam rasionalisasi, karena tetap dilakukan pelelangan.
“Kami bingung melihat sikap Pokja VII Sulsel ini yang tiba-tiba mengeluarkan penegasan seperti ini, yang tentunya membuat kontraktor mundur untuk memasukkan penawaran, sekaligus menunjukkan bahwa aturan ini memberi peluang besar bagi kontraktor yang modal besar, padahal paket ini berkualifikasi golongan kecil,” ungkap Darmansyah.
Sejumlah kontraktor lainnya juga menyayangkan pernyataan Pokja VII Sulsel ini yang dinilai sengaja mengeluarkan pernyataan ancaman agar kontraktor yang bermodal pas-pasan tidak berani memasukkan penawaran yang dengan sendirinya pula pelelangan ini telah melanggar etika yakni memberikan peluang sebesar-besarnya kepada pengusaha jasa konstruksi dengan tidak menambah aturan yang tidak punya dasar sama sekali.
“Ini tidak adil dan mengada-ada. Wabah virus Corona hanya dijadikan dalih untuk memuluskan kontraktor yang bermodal besar," komentar Zul, salah seorang kontraktor yang mengurungkan niatnya menawar karena merasa terancam tidak dibayar tahun ini.
Darmansyah Muin meminta kepada pihak yang berwenang khususnya Gubernur Sulsel untuk membatalkan proses pelelangan akal akalan ini. Karena sesuai aturan proyek tidak dapat dilelang apabila tidak tersedia dana.
Menurutnya lagi, pelelangan pekerjaan ini tengah berlangsung di LPSE Sulsel dan saat ini Minggu (19/04/2020) tahap pelelangan sudah memasuki tahap evaluasi.
Darmansyah meminta Gubernur Sulsel segera menghentikan proses ini dan memulai lagi dari awal agar pengusaha kecil yang juga terdampak pada wabah virus Corona punya kesempatan untuk mencari pekerjaan tentu dengan cara adil dan bersaing secara sehat. (*)








