Bapemperda DPRD Sulsel Kunker ke Bali Terkait Aanalisis Kebutuhan Perda

SOROTMAKASSAR - Denpasar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemerda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Provinsi Bali, Senin (20/11/2023). Dipimpin Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni didampingi A. Muchtar Mappatoba (Wakil Ketua), Anggota Bapemperda lainnya Arfandy Idris, A. Debbie Purnama, A. Ayu Andira dan Wahyudin M. Nur.

Rombongan Kunker diterima Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Prov. Bali, I Putu Suarta didampingi Ngurah Gusti Budana dari Perwakilan Bappeda Provinsi Bali.

Di tempat Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Rudy Pieter Goni menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Prov. Bali yang bersedia menerima kunker Bapemperda DPRD Sulsel, untuk menerima saran, informasi dan bahan perbandingan berkaitan dengan Analisis Kebutuhan Perda (AKP) yang masuk di dalam RPJMD Provinsi Bali.

“Analisis kebutuhan perda ini sangat penting, dimana tahapan perencanaan harus dilakukan di dalam penyusunan suatu perda. Tahapan perencanaan ini penting karena untuk memastikan sebuah perda dapat terselesaikan sesuai rancangan,” ujar RPG sapaan akrabnya.

I Putu Suardika mewakili Biro Hukum memberikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Sulsel yang melakukan kunjungan kerja Ke Provinsi Bali. Dia pun menyampaikan terkait Analisis Kebutuhan Perda yang ada di Bali sesuai dengan program perencanaannya. Perda sebelum dilakukan pembahasan, terlebih dahulu dilakukan pengkajian oleh beberapa tim kajian hukum yang dibentuk oleh Pemprov Bali.

“Analisis Kebutuhan Perda ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur di dalam RPJMD. Sangat terkait dengan informasi produk hukum tersebut, kami cantumkan di dalam JDIH Provinsi Bali,” sambung I Putu S.

Sementara perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Ngurah Gusti Budana mengatakan, dari sisi penganggaran sebelum ranperda dan naskah akademik diajukan oleh Tim pengusul, sudah tersedia di dalam perencanaannya.

“Proses perencanaannya tetap memperhatikan ranperda tersebut untuk menjadi prioritas dan kebutuhandi dalam Propemperda di tahun berjalan. Tidak serta merta diusulkan tetapi tetap memperhatikan AKP itu sendiri,” ujar Ngurah Gusti Budana menambahkan, tahapan perencanaan berfungsi sebagai dasar pembentukan produk hukum daerah, melalui perencanaan ini maka perda dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk memastikan hal tersebut, pembentukan perda dapat menerapkan AKP sebagai metode yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun Propemperda,”pungas Ngurah Gusti Budana.
Setelah mendengar panjang lebar penjelasan tadi, Pimpinan Bapemperda menyampaikan kedatangan kunker Bapemperda tidak hanya untuk mendapatkan saran dan informasi, tetapi ada sharing informasi yang bisa kita dapat di Provinsi Bali.

“Menurut informasi yang kita terima, bahwa JDIH Provinsi Bali ini merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia dan ini bisa menjadi pioner bagi Provinsi lain tentunya,”tambah RPG.
Terkait Analisis Kebutuhan Perda ini, sambung Rudy Pieter Goni, kita tidak hanya dituntut untuk mengusulkan Perda saja, tetapi lebih memperhatikan skala prioritas ranperda yang ada.

“Tentunya dapat menentukan skala prioritas, kita berharap Pemda dapat melahirkan Perda yang lebih inovatif dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, khususnya kita di Provinsi Sulawesi Selatan, tutup RPG.

Seperti lazimnya usai pertemuan formal, diakhiri dengan foto bersama antara Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Sulsel bersama pihak dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Bali. (*AV/rk).

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN