Dari RDPU Komite I DPD RI, Ajiep Padindang Ingatkan Seluruh Perangkat Desa Satu Bahasa Dan Tujuan

SOROTMAKASSAR - Jakarta

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).

RDPU berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya lantai 2 Gedung B DPD RI, Senin (20/11/ 2023, di mulai dari jam 14.00 wib. Dengan agenda pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan atas undang - undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam pembahasan tersebut menghasilkan kesimpulan RDPU 5 poin kesepakatan antara Komite I DPD RI dengan DPN PPDI, APDESI, ABPEDNAS dan AKSI. Salah satunya Komite I menerima usulan revisi kedua Undang-Undang Desa dalam rangka memperkuat pemerintahan desa.

Terkait hal tersebut Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, mengungkapkan revisi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Kami mendorong adanya revisi UU Desa, dan revisi tersebut harus mampu mengakomodasi segala persoalan yang dihadapi desa di seluruh Indonesia.

Setelah Fahru Razi membuka RDPU yang sekaligus memberikan tanggapan terkait substansi topik pembahasan, beberapa tanggapan dan harapan dari stakeholder seperti Ketua PPDI Widi Hartono, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indra Utama, Ketua AKSI Irawadi, Wasekjen APDESI Zaenal, semuanya menjadi atensi Komite I DPD RI.

Ketika giliran Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM justru mengingatkan kembali, dan mengatakan DPD RI mendukung sejak awal adanya revisi UU Desa. Komite I selalu mendorong agar seluruh organisasi perangkat desa ini agar satu bahasa dan satu tujuan dalam memperjuangkan revisi UU Desa.

"Saya khawatir karena revisi UU Desa tidak masuk Prolegnas Prioritas, tapi harus ada keinginan kuat dari pemerintah, DPR dan masyarakat desa, saya kira bisa mendorong hal itu," pungkas Ajiep, Senator Dapil Sulawesi Selatan. (*mas/rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN