SOROTMAKASSAR -- Medan.
Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) mengaku selalu menyampaikan himbauan agar tidak menjadikan sarana ibadah seperti Masjid sebagai tempat kampanye politik. Hal ini dikemukakan Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, H Abdul Azim menanggapi kedatangan massa yang melakukan aksi damai memprotes dugaan adanya penggunaan Masjid sebagai tempat kampanye di Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Imbauan ini juga didukung dengan komitmen bersama instansi lain seperti Polda Sumatera Utara untuk sama-sama menjaganya. Kami tentu tidak mendukung apabila sarana ibadah dijadikan tempat politik,” katanya, Jumat (22/02/2019).
Menurutnya lagi, pihak Kemenag Provinsi Sumut akan menindaklanjuti masuknya pengaduan dari massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Ia memastikan akan memberikan sanksi jika menemukan adanya pelanggaran tersebut. (leo)
Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) mengaku selalu menyampaikan himbauan agar tidak menjadikan sarana ibadah seperti Masjid sebagai tempat kampanye politik. Hal ini dikemukakan Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, H Abdul Azim menanggapi kedatangan massa yang melakukan aksi damai memprotes dugaan adanya penggunaan Masjid sebagai tempat kampanye di Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Imbauan ini juga didukung dengan komitmen bersama instansi lain seperti Polda Sumatera Utara untuk sama-sama menjaganya. Kami tentu tidak mendukung apabila sarana ibadah dijadikan tempat politik,” katanya, Jumat (22/02/2019).
Menurutnya lagi, pihak Kemenag Provinsi Sumut akan menindaklanjuti masuknya pengaduan dari massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Ia memastikan akan memberikan sanksi jika menemukan adanya pelanggaran tersebut. (leo)