SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan seleksi ujian tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Tes (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.
Tim monitoring dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi divisi Teknis Asram Jaya selaku korwil Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Sekretariat Muh Hajir, Ambaz Tim IT UNM Syamsiah didampingi oleh Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri, para Komisioner, Kasubag dan para Staf.
Dalam penyampaiannya, Asram mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya memantau langsung kegiatan ini untuk melihat dan memastikan seleksi berjalan dengan baik sesuai dengan tata tertib yang ditetapkan serta membawa server yang akan digunakan diseleksi CAT tersebut.
"Kami dari KPU Sulsel melakukan monitoring proses kegiatan ujian seleksi tertulis dengan metode CAT untuk melihat memastikan proses ini dapat berjalan dengan optimal sebagai awal kita melakukan seleksi PPK dalam bentuk CAT,"ujarnya pada media ini, Sabtu(1/2/2020).
Selain itu kata Asram dalam kegiatan ini KPU Sulsel memfasilitasi server alat yang digunakan untuk kegiatan CAT aplikasi yang digunakan server ini dibuat oleh KPU Sulsel dan untuk tekhnis ujian kami bekerjasama dengan pihak UNM Makassar.
Dijelaskan, dalam metode ujian CAT KPU Sulsel sudah menunjuk satu orang di KPU membuat soal dan soal tersebut hanya diketahui satu orang dan metode soal yang dibuat setiap peserta mendapatkan empat sesi dengan 75 soal dibagi dalam 4 sesi pertanyaan yakni, pilihan ganda, dengan jumlah soal 40, sebab akibat 10 soal, benar salah 10 soal dan unjuk sikap 15 soal.
Ia juga menyampaikan, dalam seleksi ini KPU akan melakukan perengkingan setiap Kecamatan dan mengambil dua kali kebutuhan perkecamatan yang akan masuk tahap seleksi selanjutnya ditahap ketiga yakni wawancara.
Usai ujian, lanjut Asram, pihak KPU Sulsel akan menarik server tersebut untuk melakukan perbaikan dan evaluasi aplikasi untuk kegiatan selanjutnya jika diperlukan. (yustus)