Satpol PP Sterilkan Pedestrian Dalam Kota Sungguminasa


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Gowa terus melakukan sterilisasi kendaraan, baik roda empat dan roda dua, untuk tidak menjadikan pedestrian yang ada dalam kota Sungguminasa sebagai tempat parkir atau pemberhentian sementara.

"Saat ini kami terus melakukan patroli dan penertiban, terutama di area pedestrian yang baru di bangun," ujar Kasatpol PP, Alimuddin Tiro yang didampingi Seksatpol PP Mardani Hamdan, Selasa (21/01/2020). Kegiatan ini dilakukan hingga seminggu ke depan.

Namun demikian, pihaknya juga masih terus melakukan pendekatan kepada para pemilik kendaraan yang ketahuan parkir di atas pedestrian dan pemilik toko.

Sebagaimana di ketahui, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah mempercantik kota Sungguminasa dengan membangun pedestrian untuk pejalan kaki. Pedestrian ini bermula dari perbatasan Gowa-Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Masjid Raya dan Jl Tumanurung.

"Sebenarnya kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa menggunakan pedestrian sesuai peruntukan. Tidak sebagai tempat parkir," katanya.

Untuk mengantisipasi ke depan, menurut Alimuddin Tiro, Pemkab Gowa sedang menggodok rancangan Perbup, terkait pelarangan dan sanksi bagi kendaraan yang parkir di area pedestrian.

"Sambil menunggu selesainya Perbup, kami terus mensosialisasikan larangan ini," jelasnya.

Dia mengakui, bersama timnya acapkali menemukan kendaraan yang parkir di atas pedestrian -- yang lagi-lagi harus diberi peringatan untuk tidak parkir. (alfian)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN