Sudah Jatuh Tempo, Hanya 35 Desa/Kelurahan di Sinjai Lunasi PBB-P2

SOROTMAKASSAR -- Sinjai. Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat evaluasi pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) se-Kabupaten Sinjai, yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (13/12/2018).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sinjai, Lukman Fattah mengatakan, kegiatan ini adalah merupakan evaluasi dan laporan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2018 periode Januari s/d 12 Desember 2018 dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

"Hingga saat ini masih banyak desa/kelurahan yang belum melunasi pajak PBB, sehingga hari ini kita perlu evaluasi terakhir apa yang menjadi kendalanya sehingga kita berharap tahun depan realisasi PBB meningkat dibanding tahun ini, " katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong yang memimpin rapat ini mengatakan, meski jatuh tempo pelunasan pajak PBB ini telah berakhir pada 30 November 2018 lalu namun masih banyak desa/kelurahan yang tidak mampu melunasinya.

"Ini akan menjadi perhatian kita sebab pelunasan PBB ini wajib hukumnya dan kita berharap ada solusi yang kita dapatkan sehingga kedepan Kabupaten Sinjai bisa menjadi Kabupaten terdepan dalam kepatuhan membayar pajak.

Andi Kartini juga memberi apresiasi khusus kepada Pemerintah Kecamatan Bulupoddo dan Pulau IX sebab seluruh desa/kelurahan yang ada disana telah melunasi pajaknya tepat waktu.

Berdasarkan rekapitulasi data dari Bapenda Sinjai, realisasi pajak PBB hingga saat ini mencapai 92,55 persen atau Rp.4,26 milyar dari target Rp.4,6 milyar. Sementara yang sudah melunasinya ada 35 desa/kelurahan. (AaN)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN