Bupati Gowa Hadiri Pencanangan Pembangunan Bebas Korupsi

SOROTMAKASSAR -- Gowa. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa menjadi saksi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama, Kamis (13/12/2018).

Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Ahmad Nur melaporkan, dasar untuk mencanangkan pembangunan zona integritas ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan merupakan syarat untuk mewujudkan akreditasi.

Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan dalam sambutannya mengatakan, dirinya selalu mengutip apa yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu membangun peradaban dengan membangun pendidikan dan ketaqwaannya.

“Dengan adanya pencanangan ini, maka apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sungguminasa merupakan suatu inovasi dan telah mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Gowa dan masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” jelasnya.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan atau Pakta Integritas antara Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Nur dan Forkopimda Kabupaten sebagai saksi. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN