SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pengguna jalan dan warga di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengeluhkan pembuatan polisi tidur (speed trap) yang tanpa seizin Dinas Perhubungan (Dishub) Luwu Utara.
Pasalnya, polisi tidur yang dibuat sebagian warga di depan rumahnya tersebut terlalu besar dan tinggi sehingga membahayakan bagi pengendara. Bahkan, sudah beberapa pengendara yang menjadi korban patah, luka-luka sekucur tubuh, namun belum ada yang meninggal.
Anti warga Kelurahan Kappuna yang berprofesi tukang kayu yang rumahnya tak jauh dari polisi tidur itu mengatakan, sudah beberapa pengendara yang jatuh disitu. Semuanya mengalami luka serius dan motor mereka juga rusak akibat jatuh di lokasi polisi tidur yang dibuat warga tanpa izin dari Dishub.
"Ya, banyak warga yang mengeluhkan pembangunan polisi tidur tersebut. Karena mereka tidak tahu, adanya pembangunan polisi tidur disana, lagian pembangunan cukup tinggi," ujarnya.
Dikatakannya lagi, seharusnya di jalan ini tidak dibenarkan memasang polisi tidur, karena rawan kecelakaan. Seperti yang dialami salah seorang warga dari Dusun Pangalli, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan yakni, Yus kemarin sore dirinya terjatuh, hingga mengalami luka cukup serius serta kaki kanannya tak bisa diangkat.
Anti meminta kepada pengguna jalan yang lewat sekira pukul 15.00 Wita untuk berhati-hati karena matahari menghalangi pengguna jalan dan tak melihat polisi tidur itu.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boyke FS Samola akan menghubungi Dinas Perhubungan untuk menanyakan keberadaan speed trap itu. "Apakah Dishub yang bangun atau warga ? Itu memang membahayakan," ucap Kapolres singkat.
Sementara itu pula, Kepala Dinas Perhubungan Luwu Utara, Hakim Bukara yang dikonfirmasi media ini membenarkan kemarin ada warga dari Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan yang jatuh dan mengalami luka serius, dahinya bengkak, luka kaki, tangan luka terkelupas serta kakinya tak bisa diangkat mungkin keseleo.
"Sudah kami perintahkan anggota untuk melihat polisi tidur itu yang dibangun warga setempat dan segera dibongkar. Semuanya kita bongkar yang berbahaya, seperti tingginya dan lebarnya," pungkas Hakim Bukara. (yustus/frans)








