Asisten I Mendadak Rapat di Kantor Desa Laiyolo Baru

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Drs Suardi selaku Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Selayar secara mendadak melakukan rapat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Irsan, S.STp, Kepala Desa Laiyolo Baru, Muh Hasbi dan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Distrik Kilotepok di Kantor Desa Laiyolo Baru, Minggu (02/06/19) siang sekira pukul 13.00 Wita.

Rapat mendadak ini digelar setelah Asisten I, Drs Suardi mendapat perintah dari Bupati HM Basli Ali untuk menindaklanjuti kisruh pemilihan BPD yang terjadi di Kilotepok Desa Laiyolo Baru yang hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Sebelumnya Kepala Desa Laiyolo Baru, Muh Hasbi saat dihubungi via selulernya Minggu (02/06/19) pagi sekira jam 09.44 Wita kepada media ini menjelaskan, kalau Nurdin mau keberatan kenapa bukan pada saat setelah penghitungan suara di TPS. "Seandainya begitu selesai penghitungan suara, Nurdin mengajukan keberatan justru kita akan langsung melakukan pemilihan ulang. Ini membuat saya heran," ujar Hasbi.

Saat ditanya, kenapa Arif itu bisa memberikan hak pilihnya di Distrik Kilotepok Desa Laiyolo Baru sedangkan bersangkutan itu telah secara resmi masih berstatus sebagai warga Dusun Padang Oge Desa Laiyolo, spontan oleh Muh Hasbi menyebutkan bahwa Arif sudah lama menyampaikan kepada dirinya jika sudah mau pindah dari Dusun Padang Oge ke Dusun Kilotepok.

"Alasannya sudah capek bolak balik setiap hari dari Kilotepok ke Buttu dan demikian sebaliknya. Bahkan Arif telah berkeputusan saat menemui saya dirumah tidak akan memilih lagi di Distrik Padang Oge," ungkapnya.

"Namun saya arahkan untuk menemui Ketua Panitia Pemilihan BPD Kilotepok, Saripa. Dan itu tergantung keputusan panitia. Nyatanya oleh panitia meloloskan sebab keesokan harinya Arif bersama istri dan anaknya datang ke TPS Distrik Kilotepok untuk mencoblos. Dan saya tidak tahu jika Arif bersama istrinya Hasna sudah mencoblos sebelumnya di Distrik Padang Oge. Saat itu aman-aman saja. Tidak ada komplain apalagi keberatan. Maka dilakukan penghitungan suara dan ternyata Usman sebagai calon yang memperoleh sura terbanyak. Yakni 63 suara sedangkan Nurdin hanya mendapatkan 62 suara. Artinya selisih 1 suara," bebernya.

Kagetnya, lanjut Hasbi, pada hari keenam pasca pemilihan, Nurdin lalu mendatangi Ketua Panitia, Saripa mengadukan keberatan secara lisan. Dan oleh panitia berkeputusan untuk dilakukan pemilihan ulang. Tapi Nurdin tidak mau. Malah dia mau mengamuk. Nurdin terima kalau Usman didiskualifikasi saat itu.

"Tapi jika jalan ini yang ditempuh, saya yakin akan terjadi kerusuhan. Dan saya yakin itu. Lagian Arif memiliki dasar yang kuat untuk memilih di Distrik Kilotepok karena dia mengantongi surat keterangan pindah domisili," tegasnya.

Siapa yang memberikan surat keterangan pindah domisili itu, pak desa ? "Bukan saya yang memberikan secara langsung," jawabnya.

Hasbi juga mengaku tidak tahu kalau surat keterangan pindah domisili itu didapat dari stafnya dikantor. "Karena nanti Nurdin mengadukan keberatan, baru saya tahu ini masalah," tambah Muh Hasbi.

Asisten I Setda, Drs Suardi yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya malam ini, mengaku sudah melakukan rapat mendadak atas perintah bupati di Kantor Desa Laiyolo Baru siang tadi.

"Selain panitia pemilihan dan Kepala Desa, Muh Hasbi, juga hadir Kepala Bapemdes, Andi Irsan. Meskipun demikian, saya belum bisa memberikan keterangan pers seputar kisruh ini sebelum ketemu dengan Bupati, HM Basli Ali. Insha Allah besok, kalau bukan malam ini saya akan menemui Bupati," kilahnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN