Arif Bersama Isteri dan Anak Mencoblos di Distrik Kilotepok Atas Petunjuk Kades Laiyolo Baru

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Ternyata ditemukan adanya dugaan kuat persekongkolan yang dilakukan antara Arif sebagai pemilih dengan Usman sebagai calon anggota BPD yang merupakan rival dari Nurdin, serta Muh Hasbi selaku Kepala Desa Laiyolo Baru.

Salah satu sasaran dan targetnya adalah memenangkan Usman sebagai petahana BPD Desa Laiyolo dari Distrik Kilotepok. Kenapa mesti Usman yang harus diperjuangkan mati-matian ? Mari kita ikuti jejak kasusnya.

Via selulernya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Laiyolo Baru, Nur Amri Arief mengungkapkan, Arif bersama istri dan seorang anaknya mencoblos di Distrik Kilotepok, Desa Laiyolo Baru pada pemilihan anggota BPD yang serentak dilaksanakan di 79 desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, karena atas petunjuk dari Muh Hasbi selaku Kepala Desa Laiyolo Baru Kecamatan Bontosikuyu.

"Saya peroleh informasi bahwa pada malam sebelum pencoblosan, Rabu (01/05/2019), Arif mendatangi Muh. Hasbi dirumahnya guna meminta petunjuk untuk memberikan hak pilihnya di Distrik Kilotepok," beber Nur Amri Arief.

Kemudian tanpa memikirkan resiko dan dampak terburuk dari perbuatan ini, kepala desa meminta Arif untuk menemui Ketua Panitia Pemilihan BPD Distrik Kilotepok, Saripa dirumahnya, untuk menyampaikan agar besok, Kamis (02/05/2019) memberikan hak pilihnya bersama istrinya Hasna dan anaknya Nur Fadli di Distrik Kilotepok. Karena memang antara rumah Muh Hasbi dan rumah Ketua Panitia, Saripa itu berhadapan dan cuma dibatasi oleh jalan raya.

Menurut Ketua BPD, dirinya juga sempat menanyakan kisruh ini. Kenapa Arif dibiarkan mencoblos di Kilotepok padahal sudah memilih di Padang Oge. Namun oleh Ketua Panitia beralasan, jika Arif sudah pindah domisili lagi ke Kilotepok. Apalagi Arif sudah dari rumahnya kepala desa. Karena itu secara otomatis mesti diterima.

"Sebab sebagai ketua panitia, saya yang bertanggungjawab langsung kepada kepala desa. Dan saat Arif kerumah, saya cuma menyampaikan bahwa kita bisa mencoblos setelah lewat pukul 12.00 Wita karena masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT)," demikian Nur Amri menirukan kalimat Ketua Panitia Pemilihan Distrik Kilotepok, Saripa.

Akan tetapi lanjut dia, berselang tiga hari kemudian akal bulus dari dugaan persekongkolan ini tercium. Karena didapat informasi dari salah seorang warga Dusun Padang Oge, Desa Laiyolo jika Arif itu juga mencoblos bersama istrinya Hasna di Distrik Padang Oge sebelum kembali memilih di Kilotepok.

"Ketika saya tanya Kepala Desa Laiyolo Baru, Muh Hasbi, ia beralasan diterima untuk kembali mencoblos diwilayah desanya karena sedang sementara diuruskan surat keterangan pindah domisilinya. Namun ketika akan saya tanyakan bahwa ini bukan persoalan diurus tapi kenapa mesti diterima sebagai pemilih tambahan sedangkan Arif itu adalah warga Dusun Padang Oge dan sudah mencoblos disana, handphone pak desa tiba-tiba off. Saya kembali hubungi sudah tidak aktif lagi," jelas Nur Amri.

Beberapa hari kemudian, kepala desa mengundang Babinsa dan Babinmas serta kedua calon masing-masing Usman sebagai petahana dan rivalnya Nurdin, tapi lagi-lagi kepala desa berbuat ulah. Undangan rapat jam 09.00 Wita tapi kepala desa berangkat duluan ke Benteng dengan alasan akan melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dinakhodai Andi Irsan, S.STp.

"Sekembali dari Benteng, kepala desa menyampaikan kepada mereka yang diundang rapat jika kasus ini sudah tidak diterima oleh Bapemdes dengan alasan sudah lewat masa pelaporan," tambah Ketua BPD Laiyolo Baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Selayar, Andi Irsan, S.STp yang dikonfirmasi sebelumnya di ruang kerjanya, Senin (27/05/2019) menjelaskan, jika dirinya merasa tidak pernah ketemu apalagi menerima Kepala Desa Laiyolo Baru, Muh Hasbi melaporkan kisruh yang terjadi diwilayahnya terkait pemilihan anggota BPD.

"Saya justru merasa kaget mendengar masalah ini dari media. Karena seandainya laporan itu masuk, pasti kami sebagai tim kabupaten menindaklanjuti dengan melakukan rapat guna mencari solusi masalahnya. Memang ada 8 kasus pemilihan anggota BPD yang teridentifikasi, tapi tidak termasuk kisruh di Distrik Kilotepok Desa Laiyolo Baru Kecamatan Bontosikuyu," katanya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN