SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd mendesak Bupati HM Basli Ali untuk bertindak tegas terhadap tindakan kejahatan yang secara sengaja dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Laiyolo Baru, Muh Hasbi.
Tindakan ini bukan hanya sebuah penggelembungan suara atau mobilisasi pemilih dari desa ke desa akan tetapi sudah masuk dalam kategori tindak pidana kejahatan. Dan ini tidak jauh beda dengan tindakan asusila pemerkosaan yang dilakukan oleh Muh Hasbi terhadap rakyatnya Nurdin.
Haknya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Distrik Kilotepok Desa Laiyolo Baru, Kecamatan Bontosikuyu sudah diperkosa. Karena itu, tindakan ini tidak perlu mendapatkan toleransi dari pihak penegak hukum termasuk oleh Kepolisin Resor (Polres) Kepulauan Selayar.
Mappatunru mengaku sangat kecewa dengan ulah dan tindakan Kepala Desa Laiyolo Baru, Muh Hasbi. "Terus terang saya selaku wakil rakyat asal pemilihan Kecamatan Bontosikuyu di parlemen merasa sangat kecewa dengan ulah dan tindakan yang tidak sangat terpuji yang dilakukan oleh Muh Hasbi. Mestinya sebagai seorang kepala desa harus menjadi contoh, panutan dan suritauladan yang baik ditengah-tengah masyarakat. Tapi faktanya lain. Justru menjadi maling dimata masyarakatnya sendiri," ucapnya.
Menurutnya, jelas-jelas Arif itu bersama istrinya Hasna dan seorang anaknya Nur Fadli adalah warga Dusun Padang Oge, Desa Laiyolo berdasarkan akte kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah melakukan pencoblosan di Distrik Padang Oge pada 2 Mei lalu akan tetapi dengan akal busuknya memanggil Arif bersama istri dan anaknya untuk memilih lagi di Distrtik Kilotepok Desa Laiyolo Baru.
"Ini mestinya pihak Polres sudah mengambil alih persoalan yang dapat memicu kericuhan dan pertentangan ditengah-tengah masyarakat. Pak desa ini sudah masuk dalam kategori pengacau. Dan mestinya kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pak desa itu harus ditangkap dan diproses secara hukum," ujar Mappatunru via selulernya dari Kota Pariangan malam ini.
"Ini juga Asisten Pemerintahan, Drs Suardi tidak becus. Tadi saya telpon dan mengaku di Jakarta. Katanya, saya sudah telpon pak desa akan tetapi tidak pernah mendapat respon. Kenapa mesti ditelpon. Mestinya ini penjahat sudah harus ditangkap dan dijemput paksa. Bukan malah ditelpon. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga harus mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan. Jangan hanya beralasan tidak pernah datang melapor. Tidak beres semua ini, pejabat," ungkapnya Mappatunru dengan mimik kecewa.
Oleh karena itu lanjut Mappatunru, Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali sebagai pemegang tampuk pemerintahan tertinggi didaerah ini harus memberikan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap Muh Hasbi selaku Kepala Desa Laiyolo Baru. Sebab kalau ini dibiarkan berlarut-larut justru akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan pemilihan kedepan. Baik itu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun pemilihan lainnya. Dan bisa menimbulkan keributan ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Selayar, Drs Suardi yang hendak dikonfirmasi secara terpisah via telpon genggamnya di Jakarta malam ini, handphonenya terkesan di nada sibukkan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)